11 Orang Ditangkap di Dugaan Markas Judol Cijantung, TNI AD Temukan 32 Komputer

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

judol Cijantung

judol Cijantung

Jakarta, APGtimes.com – TNI Angkatan Darat (TNI AD) mengamankan 11 orang saat menggerebek lokasi yang diduga menjadi markas judi online (judol) di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan seluruh orang tersebut merupakan warga sipil.

“Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

Menurut Donny, TNI AD menduga mereka menjalankan tugas sebagai operator judi online.

TNI Temukan Puluhan Komputer

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan 32 unit komputer. Selain itu, petugas juga mengamankan 14 telepon seluler dan sembilan KTP.

Selanjutnya, petugas membawa 11 orang tersebut ke Detasemen Polisi Militer (Denpom). Di sana, mereka menjalani pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing.

Baca Juga :  TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial

Petugas kemudian memasang garis polisi di lokasi. Mereka juga memutus aliran listrik untuk menjaga keamanan selama pemeriksaan berlangsung.

Laporan Warga Buka Dugaan Markas Judol

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga pada Minggu (4/10/2026). Warga mencurigai aktivitas yang tidak biasa di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi. Mereka kemudian mengamankan tempat dan membawa sejumlah barang untuk pemeriksaan.

Setelah itu, petugas membawa para terduga operator ke Denpom untuk menjalani pendalaman lebih lanjut.

Donny menegaskan TNI AD berkomitmen membantu pemberantasan judi online. Karena itu, TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas di lingkungannya menjadi tempat kegiatan ilegal.

“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Bantuan Rp435,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera Siap Disalurkan, Aceh Utara Terbesar

KSAD Siapkan Tindakan Tegas

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan akan mengambil tindakan tegas jika anggota TNI aktif terbukti membantu kegiatan judi online.

Maruli menyampaikan hal tersebut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).

“Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas,” kata Maruli.

Selain itu, Maruli memastikan TNI AD akan bergerak cepat jika pemeriksaan menemukan keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat,” tegasnya.

Kini, TNI AD masih mendalami kasus tersebut. Pemeriksaan juga akan menentukan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam aktivitas judi online di KPAD Cijantung. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:09 WIB

11 Orang Ditangkap di Dugaan Markas Judol Cijantung, TNI AD Temukan 32 Komputer

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru