Pemprov Jambi Tak Buka CPNS 2026, Ribuan Honorer dan PPPK Jadi Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pemprov jambi tidak membuka cpns 2026

ilustrasi pemprov jambi tidak membuka cpns 2026

Jambi, APGtimes.com — Pemerintah Provinsi Jambi tidak mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Pemprov Jambi memilih fokus menata pegawai PPPK dan menyelesaikan tenaga honorer yang masih tersisa.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan pemerintah daerah belum membuka kebutuhan ASN baru tahun ini.

“Formasi untuk kebutuhan ASN di Pemprov Jambi itu belum ada, jadi kita belum mengajukan formasi,” kata Sudirman di Kota Jambi, Jumat (22/5/2026).

Pemprov Jambi Fokus Selesaikan PPPK

Sudirman menjelaskan pemerintah pusat memegang penuh kewenangan penerimaan ASN dan PPPK. Karena itu, pemerintah daerah harus menyesuaikan kebijakan dengan kuota dari pusat.

Baca Juga :  DPR Desak Pengawasan QRIS Diperketat, PPATK Ungkap Jalur Utama Deposit Judi Online

Selain itu, Pemprov Jambi saat ini masih fokus menyelesaikan status tenaga honorer yang tersisa.

Menurut Sudirman, jumlah tenaga honorer yang akan dialihkan menjadi PPPK paruh waktu mencapai 6.438 orang.

Karena itu, pemerintah daerah memilih menunda pembukaan formasi CPNS baru.

Pemprov Tekan Belanja Pegawai

Sudirman mengatakan Pemprov Jambi juga tengah berupaya menekan belanja pegawai dalam APBD.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini Stabil Rp8,65 Juta per Mayam, Emas Antam Turun Lagi

Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027.

Namun saat ini, porsi belanja pegawai Pemprov Jambi masih berada di angka 38 persen.

Karena itu, pemerintah provinsi membatasi rekrutmen pegawai baru untuk menyeimbangkan anggaran daerah.

“Kita harus mengurangi belanja pegawai sampai 30 persen pada 2027, kita punya tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah PPPK,” ujar Sudirman. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral
Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden
Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi
Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026
Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian
Kortastipidkor Temukan 3 Masalah Besar dalam Program Kopdes Merah Putih
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi MBG, Ada ASN BGN dan Pegawai BUMN
Rini Widyantini Dorong Keadilan Digital dalam Transformasi Layanan Hukum
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 14:09 WIB

RUU Reforma Agraria Bakal Jadi Aturan Khusus, Tanah LTRA Tak Lagi Tunduk pada UU Sektoral

Rabu, 16 September 2026 - 13:09 WIB

Hasan Nasbi Ungkit Perjalanan Politik Prabowo: Pernah Diberhentikan, Kini Jadi Presiden

Rabu, 16 September 2026 - 12:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Utang Daerah, Pemda Diminta Hitung Kemampuan Fiskal Sebelum Terbitkan Obligasi

Rabu, 9 September 2026 - 20:09 WIB

Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Rabu, 9 September 2026 - 19:09 WIB

Prabowo kepada Atlet Asian Games 2026: Saya Presiden, tapi Belum Bisa Seperti Kalian

Berita Terbaru