Sebelum menerima tanggung jawab baru tersebut, Suroso menjabat Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN. Untuk sementara, ia tetap menjalankan tugas di posisi lamanya hingga PLN menentukan pejabat pengganti.
Komisaris Independen PLN Andi Arief mengonfirmasi keputusan pergantian pimpinan itu. Ia menyatakan bahwa pemegang saham menunjuk Suroso untuk menggantikan Darmawan sebagai direktur utama.
Andi Arief Apresiasi Kontribusi Darmawan
Andi menyampaikan penghargaan atas kontribusi Darmawan selama memimpin PLN. Menurutnya, Darmawan telah mendorong berbagai langkah transformasi di perusahaan listrik negara tersebut.
Darmawan mulai menjabat sebagai direktur utama pada 6 Desember 2021. Selama masa kepemimpinannya, ia menjalankan sejumlah upaya perubahan untuk mengembangkan perusahaan.
Andi berharap Suroso dapat meneruskan upaya tersebut dan memperkuat transformasi PLN ke depan.
Pergantian Hanya pada Posisi Direktur Utama
Andi menjelaskan bahwa keputusan RUPSLB tidak mengubah susunan direksi lainnya. Pemegang saham hanya mengganti direktur utama, sementara posisi direksi lain tetap seperti sebelumnya.
Ia juga menyebut tidak ada pertimbangan khusus dari pemegang saham yang disampaikan terkait pergantian tersebut.
RUPSLB PLN berlangsung secara daring melalui Zoom mulai pukul 18.30 WIB pada Rabu (14/10/2026). Jajaran direksi dan komisaris PLN mengikuti rapat bersama perwakilan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), termasuk Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata. (aw*)









