Harga Emas Antam Hari Ini 27 Oktober 2026 Naik Rp 10.000, Cek Daftar Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

UPDATE HARGA EMAS – Seorang karyawan menunjukkan emas batangan Galeri 24 ukuran 5 gram dan 10 gram. Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik hari ini. UBS melonjak paling tinggi hingga Rp111 ribu. (Tribun Jabar/nappisah)

Jakarta, APGtimes.com — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) naik Rp 10.000 per gram pada Selasa (27/10/2026). Berdasarkan pembaruan pukul 09.30 WIB, harga emas Antam kini mencapai Rp 2.550.000 per gram, dibandingkan Rp 2.540.000 pada perdagangan sebelumnya.

Kenaikan ini menjadi perhatian masyarakat yang memantau pergerakan harga logam mulia. Selain untuk investasi, emas batangan juga menjadi pilihan sebagian masyarakat untuk menyimpan kekayaan dalam jangka panjang.

Antam menawarkan berbagai ukuran emas batangan, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Dengan pilihan tersebut, pembeli dapat menyesuaikan transaksi dengan kebutuhan dan anggaran masing-masing.

Daftar Harga Emas Antam Hari Ini

Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan ukuran pada Selasa (27/10/2026) pukul 09.30 WIB.

  • 0,5 gram: Rp 1.325.000

  • 1 gram: Rp 2.550.000

  • 2 gram: Rp 5.040.000

  • 3 gram: Rp 7.535.000

  • 5 gram: Rp 12.525.000

  • 10 gram: Rp 24.995.000

  • 25 gram: Rp 62.362.000

  • 50 gram: Rp 124.645.000

  • 100 gram: Rp 249.212.000

  • 250 gram: Rp 622.765.000

  • 500 gram: Rp 1.245.320.000

  • 1.000 gram (1 kilogram): Rp 2.490.600.000

Namun, masyarakat perlu memperhatikan waktu pembaruan harga sebelum melakukan transaksi. Perubahan kondisi pasar dapat memengaruhi harga emas yang berlaku.

Baca Juga :  Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik! Antam, Galeri 24, dan UBS Kompak Melonjak pada 11 Juli 2026

Ketentuan Pajak Pembelian Emas Antam

Selain harga jual, calon pembeli perlu menghitung pajak yang menyertai transaksi emas batangan. Ketentuan dalam informasi yang dirujuk mencantumkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebagai berikut:

  • Pemilik NPWP: 0,45 persen.

  • Pembeli tanpa NPWP: 0,9 persen.

Selain itu, pembeli akan menerima bukti potong PPh Pasal 22 untuk mendukung pelaporan pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

Pajak Buyback Emas Antam

Masyarakat juga perlu memperhitungkan pajak ketika menjual kembali emas kepada Antam. Untuk transaksi buyback dengan nilai di atas Rp 10 juta, tarif yang tercantum dalam informasi tersebut meliputi:

  • Pemilik NPWP: 1,5 persen.

  • Penjual tanpa NPWP: 3 persen.

Dalam transaksi tersebut, pemotong pajak langsung mengurangi nilai yang diterima penjual. Oleh karena itu, pemilik emas sebaiknya menghitung potongan pajak sebelum menentukan waktu penjualan.

Baca Juga :  Harga Emas Jambi Hari Ini: Perhiasan Rp8,6 Juta per Mayam, Antam Turun ke Rp2,633 Juta

Pantau Harga Sebelum Bertransaksi

Harga emas Antam dapat berubah mengikuti perkembangan pasar. Karena itu, masyarakat sebaiknya memeriksa daftar harga terbaru sebelum membeli maupun menjual logam mulia.

Sementara itu, informasi harga pada Selasa (27/10/2026) mengacu pada pembaruan pukul 09.30 WIB. Dengan memantau perubahan harga dan memperhitungkan pajak, masyarakat dapat membuat perencanaan transaksi secara lebih cermat. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bank Mandiri Alihkan Saham Inhealth Rp 570 Miliar ke IFG Life, Apa Dampaknya?
Airlangga Optimistis Rupiah Tak Tembus Rp 19.000, Ini Faktor yang Menekan Kurs
IHSG Dibuka Melemah ke 5.249, Saham BRPT dan CPIN Tertekan
Shopee Buka Pasar Ekspor ke 5 Negara ASEAN, UMKM Indonesia Punya Peluang Baru
Rupiah Tertekan Tiga Faktor, Kebijakan The Fed hingga Defisit Transaksi Berjalan Jadi Sorotan
BEI Ubah Aturan IHSG, 80 Saham HSC dengan Bobot 18 Persen Bakal Tersingkir
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, BI Tahan Suku Bunga 5,75 Persen
2 Juta Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Biayanya Tembus Rp 200 Triliun
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bank Mandiri Alihkan Saham Inhealth Rp 570 Miliar ke IFG Life, Apa Dampaknya?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Airlangga Optimistis Rupiah Tak Tembus Rp 19.000, Ini Faktor yang Menekan Kurs

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:09 WIB

IHSG Dibuka Melemah ke 5.249, Saham BRPT dan CPIN Tertekan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Shopee Buka Pasar Ekspor ke 5 Negara ASEAN, UMKM Indonesia Punya Peluang Baru

Selasa, 27 Oktober 2026 - 12:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 27 Oktober 2026 Naik Rp 10.000, Cek Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Ilustrasi logo Apple di depan Apple Store Beijing(KOMPAS.com/Bill Clinten)

Tekno & Sains

Apple Rilis MacBook Pro Layar Sentuh OLED, Harga Tembus Rp 87 Juta

Kamis, 29 Okt 2026 - 19:09 WIB