DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit Prabowo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto (Dok BNN)(Dok BNN)

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto (Dok BNN)(Dok BNN)

Jakarta, APGtimes.com – DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto untuk menjabat sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi III mengenai pergantian Kapolri. Ia juga menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan Suyudi sebagai calon Kapolri.

DPR Bahas Pergantian Kapolri

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta pendapat peserta rapat mengenai pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

“Apakah laporan Komisi 3 DPR atas hasil pembahasan pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri dapat disetujui?” ujar Puan.

Peserta rapat menjawab, “Setuju.”

Puan kemudian meminta persetujuan DPR untuk mengangkat Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri.

Baca Juga :  Bangga! Dua Pelajar Jambi Lolos Paskibraka Nasional 2026 dan Akan Bertugas di Istana

“Selanjutnya kami meminta persetujuan pengangkatan Komjen Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan.

Peserta rapat kembali menjawab, “Setuju.”

Keputusan tersebut membuat DPR menerima hasil uji kelayakan dan kepatutan Komisi III yang mengusulkan Suyudi sebagai Kapolri.

Suyudi Sebelumnya Memimpin BNN

Sebelum masuk proses pergantian Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR pada Kamis pagi. Ia menyampaikan presentasi di hadapan anggota DPR dalam proses tersebut.

Setelah presentasi selesai, Komisi III menyatakan dukungan kepada Suyudi melalui keputusan aklamasi.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan para ketua kelompok fraksi. Komisi III juga telah mendapat persetujuan dari Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dan pimpinan DPR.

Baca Juga :  Ribuan Motor Listrik MBG Akan Dihibahkan ke Guru Honorer, DPR Beri Dukungan

“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” ujar Habiburokhman.

Peserta rapat kemudian menjawab, “Setuju.”

DPR Tetapkan Suyudi sebagai Calon Kapolri

Hasil rapat paripurna memperkuat keputusan Komisi III yang sebelumnya menyatakan dukungan kepada Suyudi.

Dengan keputusan tersebut, DPR menyetujui Suyudi Ario Seto untuk menggantikan Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Proses pergantian selanjutnya mengikuti tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru