Ganjar Pranowo Desak Prabowo Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPP PDI-P sekaligus mantan capres 2024 Ganjar Pranowo mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Ketua DPP PDI-P sekaligus mantan capres 2024 Ganjar Pranowo mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional.(KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Ganjar Pranowo mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Ketua DPP PDI-P tersebut meminta pemerintah memperkuat operasi pemadaman, mengalihkan anggaran untuk penanganan bencana, serta melindungi masyarakat dari dampak kabut asap.

Ganjar menyampaikan desakan itu melalui akun resmi X miliknya pada Selasa (20/10/2026). Dalam video yang ia unggah, Ganjar berbicara di tengah kepungan asap akibat karhutla.

“Umumkan karhutla sebagai bencana nasional,” tulis Ganjar dalam unggahannya yang dikutip pada Rabu (21/10/2026).

Ganjar Desak Pengerahan Personel dan Peralatan Pemadam

Ganjar meminta Prabowo mengerahkan seluruh sumber daya pemerintah untuk mempercepat penanganan karhutla. Ia mendorong penambahan personel terlatih serta pemanfaatan sarana transportasi darat, laut, dan udara guna mendukung operasi pemadaman.

Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar petugas dapat menangani titik kebakaran secara cepat dan terarah. Menurut Ganjar, pemerintah perlu memprioritaskan langkah darurat sesuai kondisi di lapangan.

Ganjar Usulkan Pengalihan Anggaran untuk Warga

Ganjar turut meminta pemerintah mengalihkan sementara anggaran dari program berpendanaan besar untuk mendukung penanganan karhutla. Ia ingin pemerintah menggunakan dana tersebut tidak hanya untuk memadamkan api, tetapi juga membantu warga yang mengalami kerugian ekonomi.

Baca Juga :  PPATK Hentikan Transaksi Kripto Rp15 Miliar, Kejar Aliran Dana Peretasan Bank Jambi

Bantuan itu, menurut Ganjar, perlu menjangkau masyarakat, pedagang, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang aktivitasnya terganggu akibat kebakaran serta kabut asap.

Dalam bidang kesehatan, Ganjar meminta pemerintah menanggung biaya pengobatan warga yang terdampak. Ia juga mendorong pemerintah mendistribusikan masker, oksigen, dan kebutuhan lainnya kepada masyarakat di wilayah yang terpapar asap.

Ganjar menilai bantuan kesehatan dan ekonomi harus berjalan bersamaan dengan operasi pemadaman agar masyarakat memperoleh perlindungan selama bencana berlangsung.

Sekolah Terdampak Asap Perlu Pertimbangkan PJJ

Ganjar meminta pemerintah memperhatikan keselamatan anak-anak di wilayah yang mengalami pencemaran udara akibat karhutla. Ia menyarankan sekolah menghentikan sementara kegiatan tatap muka apabila kabut asap membahayakan kesehatan siswa.

Sebagai alternatif, sekolah dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Melalui metode tersebut, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah tanpa harus bepergian ke sekolah di tengah kondisi udara yang buruk.

Baca Juga :  Prabowo Ingatkan TNI dan Polri Jangan Terjebak Loyalitas Korps yang Sempit

Pihak sekolah dan pemerintah daerah perlu menyesuaikan kebijakan dengan kondisi udara setempat. Langkah ini dapat membantu menjaga kesehatan peserta didik sekaligus mendukung kelangsungan pendidikan.

Ganjar Minta Pejabat Turun Langsung ke Lokasi Karhutla

Ganjar juga meminta pejabat terkait berkantor di wilayah yang mengalami karhutla. Ia ingin para pengambil kebijakan melihat langsung kondisi masyarakat dan memahami kesulitan warga saat menghadapi kepungan asap.

Ganjar berpendapat bahwa pengalaman melihat kondisi lapangan dapat membantu pejabat memahami tingkat kedaruratan. Dengan begitu, mereka dapat menentukan langkah penanganan secara lebih cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Desakan Ganjar mencakup penetapan karhutla sebagai bencana nasional, pengerahan personel dan peralatan, pengalihan anggaran, bantuan kesehatan dan ekonomi, serta perlindungan bagi pelajar.

Ia meminta pemerintah mengoordinasikan seluruh langkah tersebut agar operasi pemadaman berjalan lebih efektif dan masyarakat memperoleh bantuan untuk menghadapi dampak kebakaran hutan dan lahan. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB