Kajari Jambi Berganti Lagi, Baru Sebulan Romi Arizyanto Dipindah ke Kejati

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Romi Arizyanto, S.H., M.H.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi Romi Arizyanto, S.H., M.H.

Jambi, APGtimes.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi kembali berganti meski Romi Arizyanto belum genap satu bulan menjabat. Romi kini mendapat tugas baru sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Pergantian tersebut berlangsung dalam pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Kejati Jambi pada Selasa (18/8/2026). Kajati Jambi Sugeng Hariadi memimpin langsung pelantikan di lantai 4 Kantor Kejati Jambi.

Kamin Jadi Kajari Jambi

Romi Arizyanto sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jambi berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 29 Juli 2026. Namun, Kejaksaan kemudian mencabut penempatan tersebut dan mengalihkannya ke posisi Asisten Pemulihan Aset di Kejati Jambi.

Baca Juga :  Korban Dugaan Penipuan Titin Marleni Bertambah, Warga Merangin Mengaku Rugi Rp100 Juta

Posisi Kajari Jambi selanjutnya diisi Kamin. Sebelumnya, Kamin menjabat sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejati Jambi.

Pengangkatan Kamin mengacu pada SK atas nama Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto tertanggal 13 Agustus 2026.

SK tersebut mengatur pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia dari dan dalam jabatan struktural.

Kajari Tebo Juga Berganti

Selain pergantian Kajari Jambi, Kejati Jambi juga melantik Kajari Tebo yang baru.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Belum Cair di Sejumlah Daerah Jambi, Ini Daftar Wilayahnya

Alfian Bombing kini memimpin Kejari Tebo. Ia menggantikan Abdul Rahman yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Karanganyar, Jawa Barat.

Kajati Jambi Sugeng Hariadi meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepada hukum, undang-undang, dan negara. Menurutnya, setiap pejabat juga harus mempertanggungjawabkan sumpah tersebut kepada Tuhan Yang Maha Esa. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan
Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat
Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh
Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober
Bupati Siak Menangis Lihat Guru Tinggal di Rumah Reot, Siswa Tempuh 2 Jam ke Sekolah
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas dari Singapura Senilai Rp30 Miliar
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Widodo Gantikan Krisno H Siregar
Gedung PUPR Solok yang Diterjang Banjir Bandang Akan Jadi Monumen Bencana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bupati Siak Menangis Lihat Guru Tinggal di Rumah Reot, Siswa Tempuh 2 Jam ke Sekolah

Berita Terbaru