Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, informasi mengenai pembelian 12 unit Bayraktar Kizilelma tidak benar.
“Kementerian Pertahanan RI menegaskan bahwa informasi mengenai pembelian 12 unit drone Bayraktar Kizilelma oleh Indonesia adalah tidak benar,” kata Rico saat dihubungi, Selasa.
Kemhan Sebut Pembahasan Masih Tahap Awal
Rico menjelaskan, pemerintah Indonesia terus menjajaki peluang kerja sama teknologi pertahanan dengan sejumlah negara, termasuk Turkiye. Namun, pembahasan mengenai Bayraktar Kizilelma belum memasuki tahap kesepakatan pembelian.
“Namun khusus untuk Kizilelma statusnya masih sebatas penjajakan dan diskusi awal,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) TNI harus melalui mekanisme perencanaan, kajian kebutuhan operasional, serta prosedur pengadaan yang berlaku.
Dengan demikian, penjajakan kerja sama belum dapat diartikan sebagai keputusan final untuk membeli alutsista. Pemerintah masih perlu menjalankan tahapan yang berlaku sebelum menetapkan pengadaan secara resmi.
Kabar Pembelian Beredar di Media Sosial
Sebelumnya, akun X @tdefenceagency mengunggah informasi yang menyebut Indonesia menjadi pelanggan ekspor pertama Bayraktar Kizilelma. Unggahan itu mengaitkan kabar tersebut dengan perjanjian antara perusahaan Baykar dan PT Republik Aero Dirgantara dari Indonesia.
Akun tersebut juga menyebut rencana pengadaan tahap awal sebanyak 12 unit drone. Jumlah itu diklaim berpotensi bertambah melalui opsi pembelian tambahan.
Selain drone Kizilelma, unggahan tersebut turut menyinggung rencana pengadaan 48 unit pesawat tempur nasional KAAN oleh Indonesia melalui kontrak dengan perusahaan Turkiye, TUSAŞ.
Namun, klaim mengenai pembelian drone Kizilelma itu dibantah Kemhan. Pemerintah menegaskan belum menandatangani kontrak atau membuat komitmen pembelian untuk platform tersebut.
Kerja Sama Pertahanan RI-Turkiye Masih Berjalan
Indonesia dan Turkiye terus menjajaki kerja sama di bidang teknologi pertahanan. Meski demikian, Kemhan menekankan bahwa setiap rencana pengadaan alutsista harus mengikuti prosedur resmi dan mempertimbangkan kebutuhan operasional TNI.
Pernyataan Kemhan tersebut menjadi penegasan bahwa kabar pembelian 12 unit Bayra ktar Kizilelma belum mencerminkan keputusan resmi pemerintah Indonesia.
Untuk saat ini, pembahasan mengenai drone tempur tersebut masih berada pada tahap penjajakan awal. Keputusan pengadaan baru dapat dipastikan apabila pemerintah menyampaikan informasi resmi mengenai perkembangan dan kesepakatannya. (de*)









