Jakarta, APGtimes.com – Presiden Prabowo Subianto meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memperketat pengawasan terhadap penyelundupan barang ilegal. Pakaian bekas impor atau balpres juga masuk dalam sasaran pengawasan.
Prabowo menyampaikan arahan tersebut kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama saat bertemu di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2026).
Djaka mengatakan Prabowo meminta Bea Cukai memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir. Petugas juga akan menindak penyelundupan barang ilegal serta barang yang dilarang, termasuk narkoba dan balpres.
Balpres Dinilai Ganggu Industri Garmen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah memberi perhatian terhadap masuknya pakaian bekas dari luar negeri.
Menurut Airlangga, impor pakaian secara ilegal dalam bentuk balpres mengganggu produsen garmen dalam negeri. Karena itu, pemerintah meminta Bea Cukai segera melakukan penertiban.
Airlangga menyampaikan arahan tersebut setelah mengikuti rapat di Istana Jakarta pada Selasa (22/9/2026).
Bea Cukai Perkuat Pengawasan Perbatasan
Djaka mengatakan Bea Cukai akan memperkuat pengawasan di jalur perbatasan dan kawasan pesisir. Langkah itu mencakup penambahan peralatan serta penguatan satuan tugas.
Selat Malaka menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian Bea Cukai. Djaka menyebut pihaknya memiliki lebih dari 100 kapal di pangkalan sarana operasi sepanjang kawasan tersebut.
Bea Cukai akan mengoptimalkan kapal-kapal tersebut untuk mendukung pengawasan. Namun, pelaksanaannya tetap menyesuaikan ketersediaan anggaran.
Pengawasan Balpres Jadi Perhatian
Pemerintah sebelumnya telah melakukan penindakan terhadap berbagai barang impor ilegal. Pakaian bekas menjadi salah satu komoditas yang masuk dalam pengawasan Bea Cukai.
Pengetatan pengawasan bertujuan mencegah barang ilegal masuk melalui jalur perbatasan dan pesisir. Pemerintah juga ingin menjaga industri garmen dalam negeri dari tekanan akibat peredaran pakaian impor ilegal.
Djaka menegaskan Bea Cukai akan menindak barang yang masuk secara ilegal. Selain balpres, petugas juga akan memperkuat pengawasan terhadap narkoba dan barang lain yang dilarang pemerintah. (aw*)









