Menhut Sebut Bujang Raba Jambi Jadi Contoh Sukses Cegah Karhutla Berbasis Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Lanskap Bujang Raba, Jambi, Senin (28/9/2026). (Kemenhut RI)

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Lanskap Bujang Raba, Jambi, Senin (28/9/2026). (Kemenhut RI)

Jambi, APGtimes.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mencontohkan Lanskap Bujang Raba di Kabupaten Bungo, Jambi, sebagai kawasan yang mampu menjaga hutan melalui partisipasi warga.

Raja Juli menyampaikan hal itu saat meninjau Lanskap Bujang Raba, Senin (28/9/2026). Menurut dia, kesadaran warga perlu berjalan bersama dengan penegakan hukum agar kawasan hutan tetap terjaga.

“Jadi, di tengah kelelahan kita untuk menjaga hutan dari karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, ada semacam oase di Jambi,” ujar Raja Juli.

Warga ikut menjaga hutan

Raja Juli menyebut masyarakat Bujang Raba telah membangun kesepakatan untuk menjaga kawasan hutan. Masyarakat Peduli Api di sejumlah desa juga ikut memperkuat upaya pencegahan kebakaran.

“Karena ada masyarakat peduli api di desa-desa dan Bujang Raba adalah contohnya, jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,” katanya.

Baca Juga :  Prabowo Janjikan Bonus Rp3 Miliar untuk Atlet Peraih Emas Asian Games 2026

Kementerian Kehutanan juga akan memperkuat patroli bersama aparat penegak hukum. Jika petugas menemukan aktivitas ilegal, Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan akan mengambil langkah sesuai aturan.

Raja Juli menilai pemberdayaan masyarakat dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan.

“Jadi, kuncinya ada dua kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,” ujarnya.

Bujang Raba masuk skema karbon

Selain menjadi contoh pencegahan karhutla, Bujang Raba juga memiliki peran dalam pengembangan perhutanan sosial dan perdagangan karbon.

Kementerian Kehutanan mencatat Lanskap Bujang Raba mencakup sekitar 7.292 hektare dan terdiri atas lima hutan desa. Kawasan itu dikelola 1.183 kepala keluarga dengan pendampingan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.

Bujang Raba juga memperoleh persetujuan penerbitan unit karbon sebanyak 238.281 ton setara karbon dioksida pada area sekitar 6.634 hektare.

Baca Juga :  WNI yang Lepas Kewarganegaraan Kini Wajib Bayar Rp5 Juta, Ini Aturan Barunya

Raja Juli mengatakan pemerintah ingin manfaat ekonomi dari karbon menjangkau masyarakat perhutanan sosial dan masyarakat hukum adat, bukan hanya pemegang konsesi besar.

Pemerintah juga berencana memperkuat pendekatan berbasis masyarakat melalui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Masyarakat Peduli Api akan menjadi bagian dari pendekatan tersebut.

Hotspot Jambi turun menjadi lima titik

Dalam kunjungan tersebut, Raja Juli menyampaikan perkembangan penanganan karhutla di Jambi. Berdasarkan data per 27 September 2026, jumlah titik panas atau hotspot di provinsi tersebut turun menjadi lima titik.

Raja Juli menekankan pentingnya gotong royong untuk menjaga tren penanganan karhutla di Jambi. Pemerintah daerah, masyarakat, aparat, dan petugas pemadam perlu terus bekerja sama untuk mencegah munculnya kebakaran baru.

Dengan pola tersebut, pemerintah berharap pengalaman Bujang Raba dapat menjadi contoh pengelolaan hutan berbasis masyarakat di wilayah lain. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru