Jambi, APGtimes.com – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menilai keterlibatan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia mencontohkan Lanskap Bujang Raba di Kabupaten Bungo, Jambi, sebagai kawasan yang mampu menjaga hutan melalui partisipasi warga.
Raja Juli menyampaikan hal itu saat meninjau Lanskap Bujang Raba, Senin (28/9/2026). Menurut dia, kesadaran warga perlu berjalan bersama dengan penegakan hukum agar kawasan hutan tetap terjaga.
“Jadi, di tengah kelelahan kita untuk menjaga hutan dari karhutla di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Selatan, ada semacam oase di Jambi,” ujar Raja Juli.
Warga ikut menjaga hutan
Raja Juli menyebut masyarakat Bujang Raba telah membangun kesepakatan untuk menjaga kawasan hutan. Masyarakat Peduli Api di sejumlah desa juga ikut memperkuat upaya pencegahan kebakaran.
“Karena ada masyarakat peduli api di desa-desa dan Bujang Raba adalah contohnya, jika masyarakat desanya diberdayakan dan diajak berpartisipasi bersama, maka hutan akan terjaga,” katanya.
Kementerian Kehutanan juga akan memperkuat patroli bersama aparat penegak hukum. Jika petugas menemukan aktivitas ilegal, Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan akan mengambil langkah sesuai aturan.
Raja Juli menilai pemberdayaan masyarakat dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan.
“Jadi, kuncinya ada dua kalau masyarakatnya berdaya, ada kesadaran, dan penegakan hukumnya berjalan lalu dikombinasikan, maka tidak akan ada lagi aktivitas ilegal,” ujarnya.
Bujang Raba masuk skema karbon
Selain menjadi contoh pencegahan karhutla, Bujang Raba juga memiliki peran dalam pengembangan perhutanan sosial dan perdagangan karbon.
Kementerian Kehutanan mencatat Lanskap Bujang Raba mencakup sekitar 7.292 hektare dan terdiri atas lima hutan desa. Kawasan itu dikelola 1.183 kepala keluarga dengan pendampingan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi.
Bujang Raba juga memperoleh persetujuan penerbitan unit karbon sebanyak 238.281 ton setara karbon dioksida pada area sekitar 6.634 hektare.
Raja Juli mengatakan pemerintah ingin manfaat ekonomi dari karbon menjangkau masyarakat perhutanan sosial dan masyarakat hukum adat, bukan hanya pemegang konsesi besar.
Pemerintah juga berencana memperkuat pendekatan berbasis masyarakat melalui pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Masyarakat Peduli Api akan menjadi bagian dari pendekatan tersebut.
Hotspot Jambi turun menjadi lima titik
Dalam kunjungan tersebut, Raja Juli menyampaikan perkembangan penanganan karhutla di Jambi. Berdasarkan data per 27 September 2026, jumlah titik panas atau hotspot di provinsi tersebut turun menjadi lima titik.
Raja Juli menekankan pentingnya gotong royong untuk menjaga tren penanganan karhutla di Jambi. Pemerintah daerah, masyarakat, aparat, dan petugas pemadam perlu terus bekerja sama untuk mencegah munculnya kebakaran baru.
Dengan pola tersebut, pemerintah berharap pengalaman Bujang Raba dapat menjadi contoh pengelolaan hutan berbasis masyarakat di wilayah lain. (ys*)








