Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pemerintah membuat kurikulum dan buku khusus pendidikan HAM di sekolah.

Pigai menyampaikan usulan itu saat mengunjungi Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026). Ia menilai pendidikan HAM perlu hadir secara khusus sejak usia dini.

“Saya telah mengusulkan, harus ada kurikulum HAM sendiri, dengan buku sendiri,” kata Pigai, dikutip dari ANTARA.

Usulan tersebut telah Pigai sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pigai Dorong Pendidikan HAM Lebih Masif

Menurut Pigai, sekolah tidak cukup hanya memasukkan materi HAM ke dalam mata pelajaran lain. Pendidikan HAM perlu mendapat ruang khusus agar siswa dapat memahaminya secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Pigai Minta Tambahan Rp 492 Miliar, DPR Setujui Anggaran Kementerian HAM

Karena itu, ia berharap pemerintah memperkuat pendidikan HAM sejak anak-anak mulai mengenal kehidupan sosial.

“Mudah-mudahan dapat memicu agar lebih masif lagi pendidikan HAM ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Pigai menilai pendidikan HAM dapat memperkuat pembangunan HAM. Pemerintah, kementerian, lembaga, dan sektor pendidikan perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Nilai-nilai HAM, kata Pigai, berkaitan dengan kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal dunia. Karena itu, pemahaman tersebut perlu siswa pelajari sejak bangku sekolah.

Buku HAM Disesuaikan Jenjang Pendidikan

Pigai mengusulkan pemerintah menyusun buku pendidikan HAM berdasarkan jenjang pendidikan. Materi dalam buku tersebut dapat mengikuti usia dan tingkat pemahaman peserta didik.

Baca Juga :  Magang Nasional Batch 4 Resmi Dibuka, Lulusan D3 dan S1 Berpeluang Dapat Uang Saku Setara UMP

Untuk SD, SMP, dan SMA, penyusunan materi dapat berlangsung secara bertahap. Setiap jenjang nantinya memperoleh pembahasan yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Sementara itu, pendidikan HAM di perguruan tinggi dapat mengikuti bidang atau konsentrasi mahasiswa.

Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa dapat menghubungkan pemahaman HAM dengan bidang ilmu yang mereka pelajari.

Pigai berharap pendidikan HAM yang lebih terstruktur dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia sejak usia sekolah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru