Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai sebut siaran langsung terhadap proses persidangan yang belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran(KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pemerintah membuat kurikulum dan buku khusus pendidikan HAM di sekolah.

Pigai menyampaikan usulan itu saat mengunjungi Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026). Ia menilai pendidikan HAM perlu hadir secara khusus sejak usia dini.

“Saya telah mengusulkan, harus ada kurikulum HAM sendiri, dengan buku sendiri,” kata Pigai, dikutip dari ANTARA.

Usulan tersebut telah Pigai sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

Pigai Dorong Pendidikan HAM Lebih Masif

Menurut Pigai, sekolah tidak cukup hanya memasukkan materi HAM ke dalam mata pelajaran lain. Pendidikan HAM perlu mendapat ruang khusus agar siswa dapat memahaminya secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Golkar Sebut Pendidikan Indonesia Sudah Lampu Merah, Guru Honorer Jadi Sorotan

Karena itu, ia berharap pemerintah memperkuat pendidikan HAM sejak anak-anak mulai mengenal kehidupan sosial.

“Mudah-mudahan dapat memicu agar lebih masif lagi pendidikan HAM ini,” ujarnya.

Di sisi lain, Pigai menilai pendidikan HAM dapat memperkuat pembangunan HAM. Pemerintah, kementerian, lembaga, dan sektor pendidikan perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.

Nilai-nilai HAM, kata Pigai, berkaitan dengan kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal dunia. Karena itu, pemahaman tersebut perlu siswa pelajari sejak bangku sekolah.

Buku HAM Disesuaikan Jenjang Pendidikan

Pigai mengusulkan pemerintah menyusun buku pendidikan HAM berdasarkan jenjang pendidikan. Materi dalam buku tersebut dapat mengikuti usia dan tingkat pemahaman peserta didik.

Baca Juga :  Menhaj Perketat Antrean Haji 2027, Manipulasi Data Jemaah Dilarang

Untuk SD, SMP, dan SMA, penyusunan materi dapat berlangsung secara bertahap. Setiap jenjang nantinya memperoleh pembahasan yang sesuai dengan kebutuhan siswa.

Sementara itu, pendidikan HAM di perguruan tinggi dapat mengikuti bidang atau konsentrasi mahasiswa.

Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa dapat menghubungkan pemahaman HAM dengan bidang ilmu yang mereka pelajari.

Pigai berharap pendidikan HAM yang lebih terstruktur dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia sejak usia sekolah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru