Jakarta, APGtimes.com – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan pemerintah membuat kurikulum dan buku khusus pendidikan HAM di sekolah.
Pigai menyampaikan usulan itu saat mengunjungi Sumedang, Jawa Barat, Jumat (21/8/2026). Ia menilai pendidikan HAM perlu hadir secara khusus sejak usia dini.
“Saya telah mengusulkan, harus ada kurikulum HAM sendiri, dengan buku sendiri,” kata Pigai, dikutip dari ANTARA.
Usulan tersebut telah Pigai sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).
Pigai Dorong Pendidikan HAM Lebih Masif
Menurut Pigai, sekolah tidak cukup hanya memasukkan materi HAM ke dalam mata pelajaran lain. Pendidikan HAM perlu mendapat ruang khusus agar siswa dapat memahaminya secara berkelanjutan.
Karena itu, ia berharap pemerintah memperkuat pendidikan HAM sejak anak-anak mulai mengenal kehidupan sosial.
“Mudah-mudahan dapat memicu agar lebih masif lagi pendidikan HAM ini,” ujarnya.
Di sisi lain, Pigai menilai pendidikan HAM dapat memperkuat pembangunan HAM. Pemerintah, kementerian, lembaga, dan sektor pendidikan perlu bekerja sama untuk mencapai tujuan tersebut.
Nilai-nilai HAM, kata Pigai, berkaitan dengan kehidupan manusia sejak lahir hingga meninggal dunia. Karena itu, pemahaman tersebut perlu siswa pelajari sejak bangku sekolah.
Buku HAM Disesuaikan Jenjang Pendidikan
Pigai mengusulkan pemerintah menyusun buku pendidikan HAM berdasarkan jenjang pendidikan. Materi dalam buku tersebut dapat mengikuti usia dan tingkat pemahaman peserta didik.
Untuk SD, SMP, dan SMA, penyusunan materi dapat berlangsung secara bertahap. Setiap jenjang nantinya memperoleh pembahasan yang sesuai dengan kebutuhan siswa.
Sementara itu, pendidikan HAM di perguruan tinggi dapat mengikuti bidang atau konsentrasi mahasiswa.
Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa dapat menghubungkan pemahaman HAM dengan bidang ilmu yang mereka pelajari.
Pigai berharap pendidikan HAM yang lebih terstruktur dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hak asasi manusia sejak usia sekolah. (de*)









