RUU Reforma Agraria Disepakati DPR dan Pemerintah, Besok Dibawa ke Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria antara Baleg DPR RI bersama Pemerintah, Senin (21/9/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Suasana rapat Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria antara Baleg DPR RI bersama Pemerintah, Senin (21/9/2026).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)

Jakarta, APGtimes.com – DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria untuk dibawa ke rapat paripurna pada Selasa (22/9/2026).

Kesepakatan itu muncul dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pengaturan Reforma Agraria yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Senin (21/9/2026).

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPR menyetujui laporan Panja. Selanjutnya, seluruh peserta rapat juga menyetujui proses pembahasan RUU ke tahap berikutnya.

RUU Reforma Agraria Memuat 53 Pasal

Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Iman Sukri menjelaskan hasil pembahasan seluruh daftar inventarisasi masalah (DIM).

Setelah membahas seluruh DIM, Panja menyusun RUU yang terdiri dari 14 bab dan 53 pasal.

“Setelah semua DIM dibahas secara intensif, RUU PRA disepakati dalam rapat panja yang secara keseluruhan terdiri dari 14 bab dan memuat 53 pasal,” ujar Iman saat membacakan laporan Panja.

Baca Juga :  Golkar Rombak Komisi DPR, Hetifah Sjaifudian Tergusur dari Ketua Komisi X

RUU tersebut mengatur sejumlah aspek penting dalam pelaksanaan reforma agraria. Misalnya, aturan mengenai lokasi prioritas reforma agraria (LPRA), objek dan subjek reforma agraria, serta penyelesaian konflik agraria.

Selain itu, aturan tersebut mencakup pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, dan pemberdayaan masyarakat.

Lembaga Reforma Agraria Berada di Bawah Presiden

Panja juga menyepakati pembentukan lembaga penyelenggara reforma agraria.

Nantinya, lembaga tersebut berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Lembaga itu akan menangani perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga penyelesaian konflik agraria.

Di sisi lain, Panja juga menyepakati pembentukan dewan pengawas.

Dewan tersebut akan mendukung transparansi, partisipasi, akuntabilitas, serta efektivitas penyelenggaraan reforma agraria.

Nusron Berharap Penyelesaian Konflik Lebih Cepat

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyambut penyelesaian pembahasan RUU tersebut.

Baca Juga :  Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Menurut Nusron, masyarakat sudah lama menunggu aturan yang memberikan formula lebih jelas dalam menangani reforma agraria dan konflik pertanahan.

“Masalah yang sudah lama dinantikan oleh rakyat sudah diselesaikan. Moga-moga dengan adanya RUU ini nanti, pengurusan reforma agraria dan konflik penyelesaian agraria menjadi lebih cepat, tidak terkantung-kantong dan ada formula yang jelas,” kata Nusron di Gedung DPR RI, Senin.

Selanjutnya, Nusron menjelaskan bahwa konflik agraria juga berkaitan dengan aset pemerintah, BUMN, dan korporasi.

Karena itu, ia berharap RUU tersebut dapat memberikan mekanisme yang lebih jelas untuk menyelesaikan konflik terkait aset-aset tersebut.

“Karena hampir semua konflik itu kan terjadi karena satu, hubungannya dengan aset pemerintah, aset BUMN maupun konflik dengan aset korporasi. Dengan adanya formula ini insya Allah akan ada formula penyelesaian lebih cepat,” ujar Nusron. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemerintah Setujui RUU 15 Kabupaten/Kota, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR
Anggaran Kemendikdasmen 2027 Naik Jadi Rp89,10 Triliun, Ada Rp23 Triliun untuk Guru PPPK
Guru PPPK Paruh Waktu Akan Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai Januari 2027
Kemenag Gandeng Save the Children Perkuat Perlindungan Anak di Madrasah dan Pesantren
25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh, Lion Air hingga Shopify
JS Kunisaki Bergerak ke Ketapang, Bawa Helikopter Chinook untuk Tangani Karhutla
Bantuan Rp435,3 Miliar untuk Korban Bencana Sumatera Siap Disalurkan, Aceh Utara Terbesar
Jelang 2 Tahun Pemerintahan, Prabowo Ungkap Capaian yang Membuatnya Percaya Diri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:59 WIB

Pemerintah Setujui RUU 15 Kabupaten/Kota, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR

Senin, 21 September 2026 - 23:09 WIB

Anggaran Kemendikdasmen 2027 Naik Jadi Rp89,10 Triliun, Ada Rp23 Triliun untuk Guru PPPK

Senin, 21 September 2026 - 22:09 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Akan Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai Januari 2027

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WIB

RUU Reforma Agraria Disepakati DPR dan Pemerintah, Besok Dibawa ke Paripurna

Senin, 21 September 2026 - 20:09 WIB

Kemenag Gandeng Save the Children Perkuat Perlindungan Anak di Madrasah dan Pesantren

Berita Terbaru