Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjawab pertanyaan wartawan usai pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Lingkungan Kementerian Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah menegaskan komitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan batas defisit APBN maksimal 3 persen dan rasio utang maksimal 60 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan aturan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan pasar terhadap pengelolaan fiskal Indonesia.

“Saat ini kami berkomitmen pada aturan defisit fiskal 3 persen dan maksimal rasio utang 60 terhadap PDB. Ini memberikan sinyal kepercayaan kepada pasar bahwa kami dapat terus menjalankannya,” ujar Suahasil dalam keterangan tertulis, Senin (5/10/2026).

Suahasil menyebut Indonesia telah membangun kredibilitas fiskal selama 20 hingga 25 tahun terakhir. Karena itu, pemerintah akan terus menjaga kepatuhan terhadap aturan fiskal.

Baca Juga :  Menkeu Siapkan Skema Baru untuk KCIC, Purbaya Pastikan Tak Gunakan APBN

Menurut dia, pemerintah perlu memastikan APBN tetap sehat. Anggaran negara juga harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat.

“Kita perlu memperbarui komitmen untuk mematuhinya dan memastikan APBN terus menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, serta tetap kredibel dan sehat,” katanya.

Kualitas Kebijakan Turut Menentukan

Suahasil menjelaskan bahwa kredibilitas fiskal tidak hanya bergantung pada angka dalam APBN. Kualitas kebijakan juga menjadi faktor penting.

Pemerintah perlu menyampaikan arah kebijakan secara jelas kepada masyarakat. Pelaku usaha dan komunitas internasional juga perlu memahami kebijakan fiskal Indonesia.

Selain itu, Kementerian Keuangan memperkuat koordinasi dengan otoritas sektor keuangan. Langkah tersebut berjalan dalam kerangka Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Baca Juga :  Utang Pemerintah Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Publik Lihat Rasio terhadap PDB

Kementerian Keuangan akan memperkuat komunikasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Koordinasi tersebut bertujuan memastikan setiap lembaga memahami mandatnya. Pertukaran informasi antarotoritas juga perlu berjalan secara lancar.

“Kita harus menunjukkan kepada para ekonom bahwa kita menjaga perekonomian ini. Kita memahami mandat masing-masing, bersedia berkoordinasi dan berkomunikasi,” ujar Suahasil.

Ia menambahkan, pemerintah juga akan menjaga komunikasi dengan pemerintah daerah. Langkah itu menjadi bagian dari upaya mengelola perekonomian secara menyeluruh.

Suahasil kembali menegaskan komitmennya mengelola APBN secara kredibel. Pemerintah ingin menjaga pertumbuhan ekonomi, melindungi masyarakat, sekaligus mempertahankan keberlanjutan fiskal. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama
Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen
Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara
Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta
PPh 21 2027 Berlanjut, Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta Jadi Sasaran
Asing Jual Bersih Rp204,3 Miliar di Sesi I, GOTO Paling Banyak Dilepas
Harga Emas Antam Hari Ini 30 September 2026 Naik Rp15.000, 1 Gram Jadi Rp2,595 Juta
52 Juta Peserta JKN Tidak Aktif, Pemerintah Dorong Kembali Bayar Iuran BPJS
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.908, Analis Prediksi Penguatan Tak Akan Lama

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Pemerintah Butuh Investasi hingga Rp2.258 Triliun untuk Kejar Ekonomi 6 Persen

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Suahasil Nazara Tegaskan Batas Defisit APBN 3 Persen dan Utang 60 Persen PDB

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Dana Abadi Kebencanaan Rp8,3 Triliun Dikelola BPDLH, Hasilnya Biayai Asuransi Aset Negara

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini 3 Oktober 2026 Turun, 1 Gram Jadi Rp2,574 Juta

Berita Terbaru