Jakarta, APGtimes.com – Kepala Lapas Kelas II Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026. Kehadiran Wisnu terjadi meski Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menonaktifkannya.
Wisnu duduk bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rapat tersebut. Ia mengenakan seragam putih dan berada satu deret dengan Dirjen Pemasyarakatan Irjen (Purn) Mashudi.
Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya juga menyapa Wisnu saat membuka rapat. Komisi XIII menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut hasil inspeksi Ombudsman RI terkait kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong.
DPR bahas temuan Ombudsman
Dalam rapat itu, Komisi XIII DPR mengundang Ombudsman RI untuk menjelaskan hasil investigasi terkait dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Cibinong.
Namun, Ombudsman belum hadir dalam rapat tersebut. Willy menjelaskan, Komisi XIII harus meminta izin kepada Komisi II DPR karena Ombudsman menjadi mitra kerja Komisi II.
“Jadi Ombudsman bukan mitra Komisi XIII, jadi secara aturan kami dari Komisi XIII harus meminta izin,” kata Willy.
Menurut Willy, Komisi XIII sudah mengirim surat kepada Komisi II. Hingga rapat berlangsung, Komisi XIII belum menerima jawaban sehingga Ombudsman belum mengikuti pembahasan.
Wisnu ikut rapat bersama Ditjen PAS
Sementara itu, Wisnu tetap mengikuti rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kehadirannya menjadi perhatian karena Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menonaktifkan dirinya bersama empat pejabat lainnya.
Kementerian mengambil langkah tersebut setelah Ombudsman menemukan dugaan klaster rumah mewah di lingkungan Lapas Cibinong yang diduga digunakan oleh narapidana.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan kelima pejabat struktural itu masuk dalam pihak yang diduga bertanggung jawab atas kondisi yang Ombudsman temukan.
“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu, 26 September 2026.
Selanjutnya, Komisi XIII DPR meminta penjelasan mengenai temuan tersebut sekaligus membahas langkah tindak lanjutnya. Karena itu, rapat pada Senin menjadi bagian dari pembahasan DPR mengenai kondisi Lapas Cibinong dan respons pemerintah setelah pemeriksaan Ombudsman. (de*)









