Wisnu Hani Putanto Tetap Hadiri Rapat DPR meski Dinonaktifkan, Bahas Temuan Lapas Cibinong

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto saat menghadiri rapat Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto saat menghadiri rapat Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Lapas Kelas II Cibinong Wisnu Hani Putanto tetap menghadiri rapat Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026. Kehadiran Wisnu terjadi meski Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menonaktifkannya.

Wisnu duduk bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rapat tersebut. Ia mengenakan seragam putih dan berada satu deret dengan Dirjen Pemasyarakatan Irjen (Purn) Mashudi.

Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya juga menyapa Wisnu saat membuka rapat. Komisi XIII menggelar rapat untuk membahas tindak lanjut hasil inspeksi Ombudsman RI terkait kondisi Lapas Kelas IIA Cibinong.

DPR bahas temuan Ombudsman

Dalam rapat itu, Komisi XIII DPR mengundang Ombudsman RI untuk menjelaskan hasil investigasi terkait dugaan fasilitas mewah bagi narapidana di Lapas Cibinong.

Baca Juga :  Pigai Minta Tambahan Rp 492 Miliar, DPR Setujui Anggaran Kementerian HAM

Namun, Ombudsman belum hadir dalam rapat tersebut. Willy menjelaskan, Komisi XIII harus meminta izin kepada Komisi II DPR karena Ombudsman menjadi mitra kerja Komisi II.

“Jadi Ombudsman bukan mitra Komisi XIII, jadi secara aturan kami dari Komisi XIII harus meminta izin,” kata Willy.

Menurut Willy, Komisi XIII sudah mengirim surat kepada Komisi II. Hingga rapat berlangsung, Komisi XIII belum menerima jawaban sehingga Ombudsman belum mengikuti pembahasan.

Wisnu ikut rapat bersama Ditjen PAS

Sementara itu, Wisnu tetap mengikuti rapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Kehadirannya menjadi perhatian karena Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menonaktifkan dirinya bersama empat pejabat lainnya.

Baca Juga :  DPR Desak Imipas Tindak Petugas yang Terlibat Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Kementerian mengambil langkah tersebut setelah Ombudsman menemukan dugaan klaster rumah mewah di lingkungan Lapas Cibinong yang diduga digunakan oleh narapidana.

Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan mengatakan kelima pejabat struktural itu masuk dalam pihak yang diduga bertanggung jawab atas kondisi yang Ombudsman temukan.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers di Lapas Kelas IIA Cibinong, Sabtu, 26 September 2026.

Selanjutnya, Komisi XIII DPR meminta penjelasan mengenai temuan tersebut sekaligus membahas langkah tindak lanjutnya. Karena itu, rapat pada Senin menjadi bagian dari pembahasan DPR mengenai kondisi Lapas Cibinong dan respons pemerintah setelah pemeriksaan Ombudsman. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru