Tito Minta Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Dipercepat, Jalan Jadi Prioritas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI terkait permasalahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan honorer di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026). (DOK. Humas Kemendagri)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian meminta kementerian dan pemerintah daerah mempercepat rehabilitasi serta rekonstruksi wilayah terdampak bencana di Sumatera.

Tito menyampaikan arahan tersebut saat memimpin rapat internal pembaruan data bencana Sumatera di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Tito mengevaluasi penyaluran anggaran sekaligus perkembangan program pemulihan di lapangan.

Sejumlah kementerian sudah menerima anggaran dan mulai menjalankan program. Kementerian tersebut antara lain Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Sosial.

Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas

Tito mengatakan masyarakat membutuhkan pemulihan infrastruktur dasar secara cepat. Jalan dan jembatan yang rusak menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan aktivitas warga.

Baca Juga :  8 Sekolah Kedinasan Berakreditasi Unggul, Lulus Langsung Jadi CPNS dan Perwira TNI

“Yang dibutuhkan masyarakat saat ini di sana itu jelas, nomor satu adalah masalah jalan. Jalan-jalan yang rusak, jembatan rusak,” kata Tito.

Menurutnya, Kementerian Pekerjaan Umum sudah mendapatkan anggaran untuk menangani infrastruktur yang rusak akibat bencana.

Selain jalan dan jembatan, pemerintah juga perlu memulihkan sekolah, lahan pertanian, tambak, usaha perikanan, madrasah, pesantren, serta rumah ibadah.

Tito turut meminta pemerintah memperhatikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang mengalami kerusakan pada warung maupun tempat usaha mereka.

Anggaran Diminta Segera Digunakan

Tito meminta kementerian dan lembaga yang sudah menerima anggaran segera menjalankan program pemulihan. Ia tidak ingin anggaran yang tersedia justru tertahan dan memperlambat proses rehabilitasi.

Baca Juga :  e-KTP tak Perlu Difotocopy Karena Sudah Dilengkapi Chip

Untuk kementerian dan lembaga yang masih menunggu pencairan anggaran, Tito meminta mereka berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan.

“Jadi selain pusat juga bekerja, K/L yang sudah turun, daerah yang sudah dapat uang ini juga bergerak,” ujarnya.

Satgas Diminta Turun Langsung

Tito juga meminta Satgas PRR melakukan pemantauan langsung secara berkala ke wilayah terdampak.

Pemantauan tersebut bertujuan memastikan program rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Tim juga perlu menemukan persoalan baru yang belum masuk dalam perencanaan awal.

Selain itu, Satgas harus memantau penggunaan tambahan anggaran yang telah pemerintah berikan kepada pemerintah daerah.

Tito menegaskan seluruh anggaran tersebut harus pemerintah manfaatkan secara optimal agar proses pemulihan wilayah terdampak bencana Sumatera berjalan lebih cepat. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru