Praktik Curang di Program MBG, KDMP, Dudung: Akan Ditindak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, APGtimes.com – Dudung Abdurachman Kepala Staf Kepresidenan menemukan beberapa celah korupsi di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutnya celah tersebut harus segera ditutup.

Ia menemukan beberapa kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan MBG.

Temuan celah korupsi tersebut disampaikan langsung oleh Dudung Sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan ia juga telah berkordinasi dengan Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, untuk melakukan upaya pecegahan praktik korupsi di MBG.

Pernyataan itu disampaikan Dudung di kantornya, KSP, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Dudung mengatakan, antisapasi sejak dini untuk menutup celah korupsi di program MBG harus segera dilakukan.

Disebutnya, program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, setiap potensi penyimpangan harus segara diantisipasi agar program berjalan baik sesuai ketentuan.

Beberapa praktik jual-beli titik SPPG yang diduga dilakukan oleh oknum. Selain itu, Dudung juga menyoroti adanya SPPG yang sudah dihentikan, namun masih menerima insentif hingga Rp6 juta per hari bahkan termasuk pemilik modal.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan, Pemerintah Masih Tunggu DPR

Dudung menyebutkan akan langsung cek lapangan dan sidak, selain itu kolaborasi dengan kementerian lain juga diperlukan untuk mengawasi praktik curang di program MBG.

Sementara itu, Dudung menegaskan, hal ini tidak main-main. Pemerintah akan tindak tegas setiap orang yang terbukti melanggar dari ketentuan.

Dudung menyebutkan, Presiden telah menegaskan pengawasan ketat terhadap semua program strategis nasional.

“MBG dan Koperasi Merah Putih harus berjalan transparan, akuntabel, bebas dari praktik korupsi. Siapa yang melakukan korupsi segera ditindak,” sebut Dudung. (ap)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data

Berita Terbaru