Pangkoopsudnas Perintahkan Prajurit Nakal Ditindak Tegas, Soroti Judi Online dan Narkoba

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsekal Madya TNI Minggit Triwibowo saat ditemui di GOR Antarikshe Kodau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsekal Madya TNI Minggit Triwibowo saat ditemui di GOR Antarikshe Kodau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026). (KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)

Jakarta, APGtimes.com — Panglima Komando Operasi Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsekal Madya TNI Minggit Triwibowo meminta seluruh jajaran TNI Angkatan Udara menindak tegas prajurit yang melanggar disiplin.

Minggit menyampaikan instruksi itu saat melantik Marsekal Pertama TNI Erwin Sugiandi sebagai Panglima Komando Daerah TNI Angkatan Udara (Pangkodau) I di GOR Antarikshe Kodau I, Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (9/5/2026).

Pangkoopsudnas Tekankan Disiplin Prajurit

Minggit meminta Kodau I dan seluruh satuan jajaran memperkuat disiplin prajurit serta pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI AU.

“Saya instruksikan kepada Kodau I dan seluruh satuan jajarannya agar terus memperkuat disiplin prajurit dan PNS,” kata Minggit.

Ia menegaskan setiap pelanggaran harus mendapat tindakan tegas sesuai aturan.

“Saya tekankan setiap pelanggaran disiplin harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Minggit Soroti Judi Online dan Narkoba

Minggit mengingatkan jajarannya agar mewaspadai berbagai persoalan sosial yang dapat merusak kedisiplinan prajurit.

Baca Juga :  1,49 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Kemensos Siapkan Sanksi Tegas

Ia menyebut ancaman itu meliputi penyalahgunaan narkoba, judi online, pinjaman online, dan pelanggaran lalu lintas.

Minggit juga menyoroti perilaku menyimpang yang menurutnya dapat merusak moral serta etika institusi TNI Angkatan Udara.

Karena itu, ia meminta seluruh jajaran memperkuat pembinaan mental dan rohani. Ia juga meminta pengawasan internal berjalan lebih ketat.

Kodau I Hadapi Banyak Ancaman

Selain persoalan internal, Minggit menilai Kodau I menghadapi berbagai ancaman di wilayah tugasnya.

Ia menyebut ancaman itu berupa konflik sosial, illegal logging, illegal fishing, kebakaran hutan dan lahan, serta penyerobotan aset tanah TNI AU.

Kodau I juga menghadapi ancaman peredaran narkoba dan bencana alam.

“Menghadapi tantangan itu, Kodau I harus mengembangkan langkah strategis, adaptif, dan responsif,” jelasnya.

Baca Juga :  1.066 ASN Bandung Terindikasi Judi Online, Bupati Perintahkan Verifikasi

Minggit meminta seluruh jajaran menjaga kesiapan operasional di setiap wilayah tugas.

TNI AU Diminta Jaga Hubungan dengan Masyarakat

Minggit meminta seluruh personel menjaga marwah TNI Angkatan Udara yang AMPUH, yakni Adaptif, Modern, Profesional, Unggul, dan Humanis.

Ia juga menginstruksikan jajaran Kodau I memperkuat hubungan dengan Forkopimda dan masyarakat.

“Bangun kemitraan dengan Forkopimda. Hindari gesekan dengan masyarakat dan bangun komunikasi yang harmonis,” ujar Minggit.

Menurut dia, jajaran TNI AU perlu memanfaatkan teknologi informasi dan media sosial untuk memperluas pembinaan wilayah.

Minggit menegaskan keberhasilan Kodau I tidak hanya bergantung pada operasi militer.

Ia menilai kemampuan menjaga stabilitas dan membangun kepercayaan publik juga menjadi ukuran penting.

Tag: TNI AU, Pangkoopsudnas, Minggit Triwibowo, Kodau I, Erwin Sugiandi, disiplin prajurit, judi online, narkoba, TNI Angkatan Udara, berita TNI. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 17:09 WIB

Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru