8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi polisi. (Tribunnews.com)

Ilustrasi polisi. (Tribunnews.com)

Padang, APGtimes.com – Polresta Padang memberhentikan delapan personel secara tidak dengan hormat (PTDH) setelah proses pemeriksaan membuktikan mereka melakukan penyalahgunaan narkoba.

Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, kepolisian mulai mencurigai delapan personel tersebut terlibat penyalahgunaan narkoba sejak 2024. Polisi kemudian menjalankan tes urine khusus terhadap mereka pada Agustus 2025.

“Hasilnya positif mengonsumsi narkoba. Untuk tes urine khusus, dilakukan pada Agustus 2025 lalu,” kata Apri, Jumat (14/8/2026).

Setelah mendapatkan hasil tes urine, kepolisian menggelar sidang etik terhadap delapan personel tersebut pada Agustus 2025. Proses internal itu kemudian berlanjut hingga Polresta Padang menggelar upacara PTDH pada Jumat (14/8/2026).

Delapan Personel Terkena PTDH

Apri menyebut delapan personel yang terkena PTDH memiliki pangkat berbeda. Mayoritas dari mereka berpangkat Aipda.

Kedelapan personel tersebut terdiri dari AIPTU I, AIPDA RSP, BRIPKA EF, AIPDA RS, AIPDA RE, BRIGADIR RPJ, AIPDA PE, dan AIPDA HH.

Baca Juga :  Pacar Ibu di Padang Aniaya Balita hingga Luka Lebam dan Disiram Air Panas

Dari delapan personel itu, empat anggota bertugas di Polresta Padang. Sementara empat lainnya bertugas di sejumlah polsek yang berada di bawah jajaran Polresta Padang.

“Empat dari Polresta Padang dan empat dari jajaran polsek,” ujar Apri.

Dugaan Muncul Sejak 2024

Menurut Apri, kepolisian telah mencium dugaan penyalahgunaan narkoba sejak 2024. Namun, polisi baru memperoleh bukti melalui tes urine khusus yang berlangsung pada Agustus 2025.

“Penyalahgunaan narkoba ini sudah terjadi tahun 2024, diketahui hasilnya setelah dilakukan tes urine pada 2025,” tuturnya.

Hasil positif tersebut kemudian mendorong kepolisian menjalankan proses sidang etik pada bulan yang sama. Setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan proses internal, Polresta Padang menjatuhkan sanksi PTDH pada delapan personel tersebut.

Baca Juga :  Aturan Baru ESDM Hambat Legalisasi Tambang Rakyat di Sumbar

Polresta Padang Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Apri menegaskan Polresta Padang tidak memberikan toleransi kepada anggota yang menyalahgunakan narkoba.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari pembenahan internal kepolisian. Menurutnya, anggota Polri harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

“Kita tidak mentolerir penyalahgunaan narkoba. Ini bentuk pembersihan internal, kita mulai dari dalam, baru orang luar,” tegas Apri.

Ia menilai polisi harus menjaga integritas dan menjalankan tugas tanpa melakukan pelanggaran.

“Jadi harus bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat, makanya dilakukan PTDH bagi yang melakukan penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Upacara PTDH pada Jumat menjadi tahap akhir dari proses penindakan terhadap delapan personel tersebut. Polresta Padang menegaskan status sebagai anggota Polri tidak membuat seseorang kebal dari sanksi ketika terbukti melakukan pelanggaran. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M 4 Guncang Nagekeo NTT, Kedalamannya Hanya 1 Kilometer
Kajari Jambi Berganti Lagi, Baru Sebulan Romi Arizyanto Dipindah ke Kejati
33 Motor Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Usai Pawai HUT RI, Ada yang Tanpa Pelat
Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan
Harimau Sumatera di Agam Dievakuasi BKSDA Usai Memangsa 2 Kambing Warga
Tol Jambi-Rengat Mulai Dibangun 2027, Lahan yang Bebas Baru 9 Persen
Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Agam, BKSDA Bergerak Cepat
Kabar Duka dari PT Tren Gen Horizon, Ibu Asmeri Binti Abdullah Tutup Usia
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Gempa M 4 Guncang Nagekeo NTT, Kedalamannya Hanya 1 Kilometer

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:09 WIB

Kajari Jambi Berganti Lagi, Baru Sebulan Romi Arizyanto Dipindah ke Kejati

Senin, 17 Agustus 2026 - 21:09 WIB

33 Motor Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Usai Pawai HUT RI, Ada yang Tanpa Pelat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:09 WIB

8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda

Berita Terbaru

Ilustrasi bitcoin. (WIKIMEDIA COMMONS/JORGE FRANGANILLO)

Ekonomi & Bisnis

Bitcoin Tembus Rp1,27 Miliar, Harga BTC Naik Tajam ke 72.000 Dollar AS

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:59 WIB

Salah satu booth milik Bank Syariah Indonesia (BSI) di Stasiun MRT Lebak Bulus Bank Syariah Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025).(KOMPAS.com/INTAN AFRIDA RAFNI)

Ekonomi & Bisnis

BSI Cetak Laba Rp4,15 Triliun, Bisnis Emas Tumbuh 80,52 Persen

Jumat, 21 Agu 2026 - 23:09 WIB