Komnas HAM Ungkap Masalah Serius di Balik Program MBG, Petugas SPPG Jadi Sorotan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing (kanan), bersama Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2026).(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing (kanan), bersama Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan temuan dan rekomendasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/6/2026).(KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati )

Jakarta, APGtimes.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti minimnya perlindungan terhadap petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Temuan tersebut muncul setelah Komnas HAM melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas pemerintah tersebut.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan status kerja dan perlindungan tenaga kerja di lingkungan SPPG.

Menurut Pramono, yayasan penyelenggara dan petugas SPPG belum memiliki kejelasan hubungan kerja. Di lapangan, pengelola menyebut para pekerja sebagai relawan. Namun para petugas tetap menjalankan tugas dengan jam kerja tertentu dan menerima upah.

Komnas HAM Soroti Status Kerja Petugas

Komnas HAM menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakjelasan hak dan kewajiban antara pengelola program dengan petugas yang bekerja di lapangan.

Pramono mengatakan kejelasan status kerja menjadi hal penting karena petugas SPPG menjalankan aktivitas operasional setiap hari untuk mendukung program MBG.

Baca Juga :  586 Polisi Khusus Kehutanan Lulus Pelatihan, Polri Targetkan 70.000 Personel

Menurutnya, pemerintah dan penyelenggara perlu memberikan kepastian hukum agar petugas memperoleh hak yang sesuai dengan pekerjaan yang mereka jalankan.

Pengawasan Keselamatan Kerja Dinilai Belum Maksimal

Selain menyoroti status kerja, Komnas HAM juga menilai pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan kerja petugas SPPG masih belum maksimal.

Komnas HAM menemukan belum adanya mekanisme yang memadai untuk melindungi petugas ketika menghadapi risiko kecelakaan saat bekerja.

Kondisi tersebut membuat petugas rentan mengalami kesulitan ketika membutuhkan bantuan medis maupun proses pemulihan pascakecelakaan.

Komnas HAM Terima Aduan Kecelakaan Kerja

Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengungkapkan pihaknya menerima pengaduan dari petugas SPPG di Kabupaten Langkat yang mengalami kecelakaan saat menjalankan aktivitas kerja.

Menurut Uli, kecelakaan terjadi ketika petugas berangkat menuju lokasi SPPG pada pagi hari. Korban kemudian menjalani perawatan medis dan membutuhkan proses pemulihan.

Kasus tersebut menjadi salah satu dasar bagi Komnas HAM untuk mendorong peningkatan perlindungan terhadap petugas yang terlibat dalam program MBG.

Baca Juga :  Dadan Hindayana Muncul dengan Rompi Tahanan Kejagung, Publik Soroti Kasus BGN

Komnas HAM Minta Jaminan Kesehatan

Komnas HAM meminta pemerintah dan penyelenggara program menyediakan jaminan kesehatan bagi petugas SPPG.

Lembaga tersebut juga mendorong kejelasan status kerja agar petugas memperoleh perlindungan hukum yang memadai selama menjalankan tugas.

Uli mengatakan petugas SPPG bekerja sejak pagi hingga malam hari, mulai dari proses produksi makanan hingga distribusi ke penerima manfaat.

Karena itu, Komnas HAM menilai pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap aspek keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan para petugas.

Perlindungan Petugas Jadi Sorotan

Komnas HAM menegaskan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya bergantung pada distribusi makanan kepada masyarakat.

Pemerintah juga perlu memastikan seluruh petugas yang terlibat memperoleh perlindungan dan hak yang layak selama menjalankan tugas.

Komnas HAM berharap pemerintah segera memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan di lingkungan SPPG agar pelaksanaan program MBG berjalan lebih baik dan tetap menghormati hak-hak pekerja. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru