Tarif Visa on Arrival Indonesia Bakal Naik hingga Rp 1 Juta, Ini Rinciannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam media briefing di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Ditjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dalam media briefing di kantor Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI )

Jakarta, APGtimes.com – Direktorat Jenderal Imigrasi menyiapkan perubahan tarif Visa on Arrival (VoA) bagi warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Tarif VoA yang saat ini sebesar Rp500.000 rencananya naik menjadi Rp750.000 hingga Rp1 juta.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan rencana tersebut dalam media briefing di kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Rabu (12/8/2026). Menurutnya, pemerintah perlu menyesuaikan tarif karena nilai tukar rupiah mengalami perubahan.

“Range kita nanti Insya Allah itu mungkin Visa on Arrival di angka Rp750.000 sampai dengan Rp1 juta,” kata Hendarsam.

Tarif berbeda berdasarkan cara pengurusan

Imigrasi menyiapkan dua skema tarif baru untuk layanan VoA. WNA yang mengurus visa secara online sebelum berangkat ke Indonesia akan membayar sekitar Rp750.000.

Baca Juga :  Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp24,5 Miliar Terungkap, Pakai Sistem Reimbursement

Sementara itu, WNA yang baru mengurus VoA setelah tiba di bandara akan dikenakan tarif sekitar Rp1 juta.

Hendarsam menjelaskan, skema tersebut bertujuan mendorong WNA mengurus visa lebih awal. Dengan begitu, Imigrasi berharap antrean pengurusan visa di bandara dapat berkurang.

“Supaya tidak terjadi penumpukan pada saat di bandara. Ini penting buat kita,” ujarnya.

PNBP Imigrasi capai Rp6,5 triliun

Selain membahas rencana perubahan tarif VoA, Ditjen Imigrasi mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp6,5 triliun hingga 10 Agustus 2026.

Angka tersebut meningkat 6,68 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025. Layanan visa menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 54,9 persen.

Baca Juga :  Status Jaksa Dicabut Sementara, Febrie Adriansyah Kini Hanya Terima Setengah Gaji

Kemudian, layanan paspor menyumbang 24,6 persen. Sementara layanan keimigrasian lainnya memberikan kontribusi sebesar 20,05 persen.

Pemerintah menargetkan PNBP Ditjen Imigrasi mencapai Rp8,5 triliun sepanjang 2026. Dengan waktu sekitar empat bulan tersisa, Imigrasi masih memiliki ruang untuk mengejar target tersebut.

“Target kita tahun ini Rp8,5 triliun yang diberikan oleh Kementerian Keuangan, ada waktu empat bulan lagi,” kata Hendarsam.

Rencana kenaikan tarif VoA tersebut masih menjadi kebijakan yang perlu ditindaklanjuti sebelum berlaku secara resmi. Untuk saat ini, tarif VoA masih mengacu pada ketentuan yang berlaku. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun
Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:09 WIB

Prabowo Resmikan Ekspor Perdana Baterai EV di IWIP, Proyek Hilirisasi Capai Rp180 Triliun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru