Solok, APGtimes.com – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, mulai membahas rencana relokasi sejumlah kantor pemerintahan yang terdampak banjir bandang di Arosuka.
Pemkab Solok mengusulkan opsi tersebut kepada pemerintah pusat karena kawasan perkantoran Arosuka pernah menghadapi bencana serupa. Warga setempat menyebut banjir bandang juga pernah menerjang wilayah tersebut puluhan tahun sebelum kawasan perkantoran berdiri.
Bupati Solok Jon Firman Pandu mengatakan banjir tidak hanya menggenangi fasilitas pemerintahan. Bencana juga berdampak pada tiga kawasan perumahan di Arosuka.
“Ada tiga perumahan yang terdampak bencana. Berdasarkan data yang kita dapat, ada sekitar 240 warga kita di sini, ada yang terdampak langsung dan ada yang tidak terdampak langsung,” ujar Jon Firman.
Pemkab Kerahkan Tim Bersihkan Lumpur
Pemkab Solok bersama Forkopimda, TNI, Polri, ASN, dan relawan bergerak membersihkan material banjir di sejumlah lokasi.
Tim membersihkan lumpur yang menutup jalan serta lingkungan permukiman. Relawan dari sejumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat juga ikut membantu mempercepat penanganan.
Pemkab Solok turut menyiapkan dapur umum. Pemerintah daerah juga menyalurkan bantuan logistik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga yang terdampak.
Sementara itu, alat berat bekerja membersihkan material di sejumlah ruas jalan. Upaya tersebut membantu memulihkan akses masyarakat setelah banjir bandang menerjang kawasan Arosuka.
Tata Ruang dan Perizinan Ikut Dievaluasi
Bencana tersebut mendorong Pemkab Solok mengevaluasi kondisi kawasan secara menyeluruh. Pemerintah akan meninjau tata ruang, aspek keselamatan, serta proses perizinan bangunan di wilayah terdampak.
Jon Firman mengatakan pemerintah juga akan memeriksa dokumen terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
“Perizinan AMDAL kita cek detail, mungkin seperti apa prosesnya dan akan kita evaluasi,” kata Jon Firman.
Hasil evaluasi teknis nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk menentukan langkah berikutnya.
Relokasi Belum Jadi Keputusan Final
Pemkab Solok membuka opsi memindahkan kawasan perkantoran jika hasil kajian menunjukkan lokasi saat ini memiliki risiko tinggi terhadap pegawai dan masyarakat.
Namun, pemerintah belum menetapkan keputusan mengenai pemindahan tersebut. Rencana relokasi masih berada pada tahap pembahasan awal dan membutuhkan kajian lebih lanjut.
Selain mempertimbangkan risiko bencana, pemerintah juga perlu melihat aspek tata ruang, kondisi lingkungan, akses, serta kebutuhan pelayanan publik sebelum menentukan lokasi baru.
Pemkab Solok kini memprioritaskan penanganan warga terdampak dan pembersihan kawasan. Evaluasi lokasi perkantoran akan berjalan setelah pemerintah memperoleh hasil kajian teknis. (ys*)









