Eks Dirjen Haji Kaget, Lebih dari 2.000 Jemaah Berangkat Tanpa Antrean pada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief saat ditemui awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com – Mantan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengaku kaget setelah mengetahui lebih dari 2.000 jemaah haji berangkat pada 2024 melalui mekanisme T0 atau tanpa antrean.

Hilman mengungkapkan hal itu saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).

Saat menjabat Dirjen PHU, Hilman mengaku tidak mengetahui perubahan klausul dalam Keputusan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 118 Tahun 2024. Klausul tersebut berkaitan dengan pengisian kuota melalui mekanisme T0.

“Beliau menjawab 2.000 lebih atau berapa. Saya agak kaget waktu itu, kok bisa seperti itu?” ujar Hilman dalam persidangan.

Hilman Pertanyakan Sisa Kuota Haji

Hilman mengatakan dirinya beberapa kali menanyakan sisa kuota haji yang belum terisi selama pelaksanaan ibadah haji 2024.

Baca Juga :  Tarif Visa on Arrival Indonesia Bakal Naik hingga Rp 1 Juta, Ini Rinciannya

Menjelang puncak haji, ia kembali membahas persoalan itu saat berada di Mekkah. Ketika itu, Hilman mendapat informasi bahwa masih ada kuota yang tersisa.

Hilman kemudian bertanya mengenai cara pemerintah mengisi kuota tersebut. Ia juga menanyakan kemungkinan memberangkatkan jemaah secara langsung melalui mekanisme T0.

Belakangan, Hilman mengetahui adanya persoalan dalam penyusunan Kepdirjen Nomor 118 Tahun 2024. Menurutnya, satu klausul yang sebelumnya ada dalam pembahasan ternyata tidak masuk dalam aturan final.

“Nah, ini nampaknya belakangan saya tahu bahwa ini karena ada satu klausul yang hilang, Pak,” kata Hilman.

Jaksa Perlihatkan Dua Draf Kepdirjen

Jaksa KPK kemudian menunjukkan dua versi draf Kepdirjen Nomor 118 Tahun 2024 kepada Hilman dalam persidangan.

Baca Juga :  Bahlil Lahadalia Akan Rangkap Menko Hilirisasi dan Energi serta Menteri ESDM

Kedua draf tersebut memperlihatkan sejumlah coretan dan perubahan selama proses penyusunan aturan. Hilman mengakui dirinya tidak mencermati perubahan tersebut ketika tim menyusun aturan.

“Waktu itu saya tidak mencermati ada perubahan,” ujarnya.

Meski begitu, Hilman menyebut tim penyusun sebelumnya sudah membahas klausul tersebut dalam rapat.

Hilman Sebut Klausul Sudah Dibahas

Berdasarkan informasi dari tim yang menyiapkan Kepdirjen, Hilman mengatakan rapat sebelumnya telah menyepakati keberadaan klausul tersebut.

“Jadi berdasarkan informasi yang saya dapatkan dari tim yang memang mempersiapkan Kepdirjen itu, kita dalam rapat sudah diputuskan bahwa klausul-klausul tersebut ada, Pak,” katanya.

Keterangan Hilman menjadi bagian dari pembuktian dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Proses persidangan perkara tersebut masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru