Jakarta, APGtimes.com – Dudung Abdurachman Kepala Staf Kepresidenan menemukan beberapa celah korupsi di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutnya celah tersebut harus segera ditutup.
Ia menemukan beberapa kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan MBG.
Temuan celah korupsi tersebut disampaikan langsung oleh Dudung Sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan ia juga telah berkordinasi dengan Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, untuk melakukan upaya pecegahan praktik korupsi di MBG.
Pernyataan itu disampaikan Dudung di kantornya, KSP, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dudung mengatakan, antisapasi sejak dini untuk menutup celah korupsi di program MBG harus segera dilakukan.
Disebutnya, program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, setiap potensi penyimpangan harus segara diantisipasi agar program berjalan baik sesuai ketentuan.
Beberapa praktik jual-beli titik SPPG yang diduga dilakukan oleh oknum. Selain itu, Dudung juga menyoroti adanya SPPG yang sudah dihentikan, namun masih menerima insentif hingga Rp6 juta per hari bahkan termasuk pemilik modal.
Dudung menyebutkan akan langsung cek lapangan dan sidak, selain itu kolaborasi dengan kementerian lain juga diperlukan untuk mengawasi praktik curang di program MBG.
Sementara itu, Dudung menegaskan, hal ini tidak main-main. Pemerintah akan tindak tegas setiap orang yang terbukti melanggar dari ketentuan.
Dudung menyebutkan, Presiden telah menegaskan pengawasan ketat terhadap semua program strategis nasional.
“MBG dan Koperasi Merah Putih harus berjalan transparan, akuntabel, bebas dari praktik korupsi. Siapa yang melakukan korupsi segera ditindak,” sebut Dudung. (ap)









