Praktik Curang di Program MBG, KDMP, Dudung: Akan Ditindak

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, APGtimes.com – Dudung Abdurachman Kepala Staf Kepresidenan menemukan beberapa celah korupsi di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Disebutnya celah tersebut harus segera ditutup.

Ia menemukan beberapa kasus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan MBG.

Temuan celah korupsi tersebut disampaikan langsung oleh Dudung Sebagai Kepala Staf Kepresidenan dan ia juga telah berkordinasi dengan Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, untuk melakukan upaya pecegahan praktik korupsi di MBG.

Pernyataan itu disampaikan Dudung di kantornya, KSP, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga :  Komisi Ojol Resmi Turun Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli, Grab dan GoTo Sudah Siap

Dudung mengatakan, antisapasi sejak dini untuk menutup celah korupsi di program MBG harus segera dilakukan.

Disebutnya, program MBG merupakan salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh sebab itu, setiap potensi penyimpangan harus segara diantisipasi agar program berjalan baik sesuai ketentuan.

Beberapa praktik jual-beli titik SPPG yang diduga dilakukan oleh oknum. Selain itu, Dudung juga menyoroti adanya SPPG yang sudah dihentikan, namun masih menerima insentif hingga Rp6 juta per hari bahkan termasuk pemilik modal.

Baca Juga :  MK Putuskan Anggaran MBG Wajib Dipisah dari Dana Pendidikan, Program Tetap Konstitusional

Dudung menyebutkan akan langsung cek lapangan dan sidak, selain itu kolaborasi dengan kementerian lain juga diperlukan untuk mengawasi praktik curang di program MBG.

Sementara itu, Dudung menegaskan, hal ini tidak main-main. Pemerintah akan tindak tegas setiap orang yang terbukti melanggar dari ketentuan.

Dudung menyebutkan, Presiden telah menegaskan pengawasan ketat terhadap semua program strategis nasional.

“MBG dan Koperasi Merah Putih harus berjalan transparan, akuntabel, bebas dari praktik korupsi. Siapa yang melakukan korupsi segera ditindak,” sebut Dudung. (ap)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat
Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo
Lion Air Group Ungkap Kondisi Terbaru Delay Penerbangan, Ketepatan Waktu Naik
Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah
18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat
SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah
Setahun Jadi Tersangka, KPK Ungkap Nasib Heri Gunawan dan Satori di Kasus CSR BI-OJK
Prabowo Usul Dwi Kewarganegaraan, DPR: Jangan Sampai Indonesia Kehilangan Talenta Global
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Karhutla Capai 202 Ribu Hektare, DPR Desak Menhut Raja Juli Bergerak Cepat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda, DPR Ungkap Aturan yang Perlu Diubah

Senin, 17 Agustus 2026 - 23:09 WIB

18 Agustus 2026 Bukan Libur, Pemerintah Beri Kelonggaran untuk Pesta Rakyat

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09 WIB

SBY Beri Pesan Tegas ke Pemerintah Prabowo: Jangan Sampai Fiskal Indonesia Bermasalah

Berita Terbaru

Gempa bumi Magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang kawasan Mbay-Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) subuh.(Kontributor Kompas.com Labuan Bajo/Vera Bahali)

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Flores, 7 Korban Dievakuasi ke Labuan Bajo

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:09 WIB

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax membuat stok BBM subsidi di sejumlah SPBU wilayah Kota Tangerang ludes lebih cepat dari biasanya.(Kompas.com/Disya Shaliha)

Ekonomi & Bisnis

Cek Harga BBM Pertamina Hari Ini 18 Agustus 2026 di Semua Wilayah

Selasa, 18 Agu 2026 - 16:09 WIB