Yanuar DPR Tegur Kalapas Cibinong soal Perabot Klaster Mewah yang Mendadak Hilang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto saat menghadiri rapat Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto saat menghadiri rapat Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo menegur Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.

Yanuar mempertanyakan hilangnya sejumlah perabot dari klaster rumah mewah di Lapas Cibinong setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak.

Menurut Yanuar, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto datang dua hari setelah pemeriksaan Ombudsman. Saat itu, Agus tidak lagi melihat perabot yang sebelumnya tampak dalam klaster tersebut.

“Yang kemarin begitu viral, hasil temuan dari Ombudsman, yang dua hari kemudian, apa yang tampak dalam video itu hilang dalam sekejap,” ujar Yanuar dalam rapat Komisi XIII DPR.

Wisnu akui perintahkan pemindahan barang

Yanuar kemudian meminta Wisnu menjelaskan siapa yang memerintahkan pemindahan sejumlah barang. Perabot yang dia soroti antara lain sofa, pendingin ruangan, dan bingkai foto.

Wisnu mengakui dirinya yang memerintahkan pemindahan barang tersebut.

“Karena barang tersebut bukan barang milik negara,” jawab Wisnu ketika Yanuar menanyakan alasannya.

Baca Juga :  Tiga Kapal Perang Pakistan Bersandar di Tanjung Priok, Perkuat Diplomasi Maritim

Selanjutnya, Yanuar meminta penjelasan mengenai pihak yang memasukkan barang-barang tersebut ke klaster rumah mewah. Wisnu menyebut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rumah dinas tersebut.

Jawaban itu membuat Yanuar kembali mempertanyakan pengetahuan Wisnu sebagai kepala lapas. Ia menilai Wisnu seharusnya mengetahui keberadaan barang-barang tersebut karena sudah hampir tiga tahun memimpin Lapas Cibinong.

“Bapak jangan bohonglah. Ini disaksikan oleh semua publik,” kata Yanuar.

Yanuar soroti alasan AC dicopot

Selain sofa dan barang lainnya, Yanuar juga mempertanyakan pencopotan AC dari klaster rumah mewah tersebut.

Wisnu sebelumnya menyebut AC mengalami kerusakan. Namun, Yanuar menilai alasan tersebut tidak cukup karena petugas semestinya memperbaiki AC yang rusak, bukan langsung mencopotnya.

“Jadi jangan main-main dengan kecerdasan publik. Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot,” tegas Yanuar.

Menurut Yanuar, keberadaan fasilitas tersebut juga berkaitan dengan fungsi pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Inspektorat Jenderal ikut mendalami persoalan tersebut.

Baca Juga :  Kepala BKN Ungkap Banyak Barang Hilang di Kantor Pemerintah, ASN Diberi Peringatan

Foto Jimmy Masrin ikut dipertanyakan

Yanuar kemudian menanyakan bingkai foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang berada di klaster rumah mewah Lapas Cibinong.

Wisnu menjelaskan foto tersebut berada di rumah dinas yang sama dengan tempat barang-barang lain. Ia juga menyebut rumah itu berkaitan dengan Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong.

Namun, pejabat tersebut tidak hadir dalam rapat Komisi XIII DPR. Wisnu mengatakan bawahannya sedang sakit demam pada hari itu.

Yanuar kemudian mempertanyakan alasan ketidakhadirannya. Wisnu menjawab bahwa pejabat tersebut tidak masuk kerja karena sakit.

Persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan Komisi XIII DPR mengenai temuan Ombudsman di Lapas Cibinong. Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat lainnya setelah Ombudsman mengungkap dugaan klaster rumah mewah di lingkungan lapas tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Berita Terbaru