DPR Akan Datangi Lapas Cibinong, Perabotan Rumah Mewah Diminta Dikembalikan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan revisi Undang-Undang (UU) Hak Asasi Manusia (HAM) harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan hak warga negara. (DOK Foto: Oji/vel)

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan revisi Undang-Undang (UU) Hak Asasi Manusia (HAM) harus diarahkan untuk memperkuat perlindungan hak warga negara. (DOK Foto: Oji/vel)

Cibinong, APGtimes.com – Komisi XIII DPR RI akan mendatangi Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Rabu (30/9/2026). Kunjungan itu untuk mengecek langsung perbedaan temuan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait rumah mewah di lingkungan lapas.

Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan anggota dewan ingin melihat kondisi lokasi setelah muncul perbedaan hasil pemeriksaan.

Ombudsman menemukan sejumlah perabotan mewah saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu (23/9/2026). Namun, Kementerian Imipas mendapati kondisi berbeda ketika mengecek lokasi dua hari kemudian.

“Komisi XIII DPR RI akan melakukan kunjungan bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ke Lapas Kelas IIA Cibinong untuk menindaklanjuti pemeriksaan atas adanya perbedaan temuan antara hasil inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman dan hasil pengecekan langsung oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” kata Willy di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Baca Juga :  Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Siaga El Nino, BMKG Prediksi Mulai Juli 2026

DPR cek langsung rumah mewah

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imipas Mashudi mengatakan DPR akan datang ke Lapas Cibinong pada pukul 10.00 WIB.

Mashudi juga meminta petugas mengembalikan perabotan rumah dinas tersebut seperti kondisi saat Ombudsman melakukan pemeriksaan.

“Semua harus kembalikan seperti semula. Ini salah satu yang menjadikan kita semuanya supaya semuanya terbuka apa adanya,” ujar Mashudi.

Dengan langkah tersebut, pihak terkait dapat melihat langsung kondisi rumah yang menjadi perhatian Ombudsman. Selain itu, kunjungan DPR dapat memperjelas perbedaan hasil pemeriksaan kedua lembaga.

Ombudsman temukan fasilitas mewah

Temuan Ombudsman bermula dari inspeksi mendadak pada 23 September 2026. Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan bangunan yang mereka sebut sebagai “klaster mewah” di sekitar Lapas Cibinong.

Baca Juga :  Revisi UU LLAJ Ditargetkan Rampung 2026, Aturan Baru Berlaku Mulai 2027

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan timnya menemukan lebih dari 10 rumah serta sejumlah mobil mewah di area tersebut.

Saat masuk ke salah satu bangunan, tim Ombudsman melihat fasilitas yang menyerupai hunian apartemen. Fasilitas itu antara lain ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, sofa, dan meja makan.

Selain itu, Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran yang lengkap. Tim pemeriksa bahkan melihat pembangunan simulator golf yang masih berlangsung.

Temuan tersebut kemudian mendorong Kementerian Imipas mengambil langkah terhadap sejumlah pejabat di Lapas Cibinong. Kementerian sebelumnya menonaktifkan lima pejabat terkait tindak lanjut kasus tersebut.

Kunjungan Komisi XIII DPR bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada 30 September 2026 diharapkan dapat memperlihatkan kondisi sebenarnya dari lokasi yang menjadi sorotan tersebut. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya
Kemensos Ungkap 44,6 Juta KPM Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, 36.000 hingga 18 Tahun
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:09 WIB

DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup

Berita Terbaru