Revisi UU LLAJ Ditargetkan Rampung 2026, Aturan Baru Berlaku Mulai 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 30 September 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhub Dudy Purwagandhi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Menhub Dudy Purwagandhi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/9/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) selesai pada 2026.

Pemerintah berharap aturan baru itu mulai berlaku pada 2027. Target tersebut bergantung pada penyelesaian pembahasan bersama DPR RI.

“Harapan kami 2026 ini bisa selesai, sehingga bisa dilaksanakan pada tahun 2027,” kata Dudy di Gedung DPR RI, Rabu (30/9/2026).

Pemerintah Serahkan DIM kepada DPR

Pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ kepada DPR RI.

Selanjutnya, pemerintah akan mengikuti jadwal pembahasan yang DPR susun.

Baca Juga :  Pemerintah Diminta Segera Ikuti Putusan MK soal Penetapan Bencana Nasional

“Tadi baru kita menyerahkan daftar inventarisasi masalah. Nanti kemudian kita melanjutkan sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh DPR,” ujar Dudy.

Penyerahan DIM menjadi langkah awal pembahasan RUU LLAJ antara pemerintah dan DPR.

DPR Setujui RUU LLAJ

Sebelumnya, DPR RI menyetujui RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ sebagai usul inisiatif DPR.

DPR mengambil keputusan tersebut dalam Rapat Paripurna pada 21 Juli 2026.

Badan Legislasi (Baleg) DPR juga telah menyelesaikan harmonisasi draf RUU LLAJ pada 20 Juli 2026.

Setelah itu, DPR membawa RUU tersebut ke Rapat Paripurna untuk mendapat persetujuan sebagai usul inisiatif.

Baca Juga :  DPR Desak Pemerintah Segera Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

Pembahasan Berlanjut Bersama Pemerintah

Kini pemerintah dan DPR akan membahas sejumlah materi dalam RUU LLAJ.

Pembahasan itu akan menentukan berbagai perubahan dalam aturan lalu lintas dan angkutan jalan.

RUU tersebut juga muncul di tengah perkembangan sektor transportasi. Pemerintah dan DPR perlu menyesuaikan aturan dengan berbagai perubahan di lapangan.

Setelah pembahasan selesai, DPR dan pemerintah akan melanjutkan tahapan sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.

Jika pembahasan selesai pada 2026, pemerintah menargetkan aturan baru LLAJ mulai berlaku pada 2027. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat

Berita Terbaru