Jakarta, APGtimes.com – Mahfud MD meminta Presiden turun langsung menangani persoalan yang terus muncul di lembaga pemasyarakatan. Ia menilai pemerintah perlu memberi perhatian lebih serius setelah Ombudsman menemukan dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor.
Mahfud menyampaikan pandangan tersebut melalui kanal YouTube miliknya pada Rabu (30/9/2026).
“Saya tidak tahu ini kenapa ya. Mungkin karena masalahnya cukup diserahkan ke institusi-institusi yang juga terlibat di situ,” ujar Mahfud.
Menurut dia, persoalan di lapas bukan kejadian baru. Berbagai dugaan pelanggaran dan pemberian fasilitas khusus kepada warga binaan pernah muncul dalam sejumlah kasus.
Karena itu, Mahfud meminta Presiden memberikan instruksi langsung untuk memperkuat pengawasan.
“Sehingga saya katakan, hal-hal yang gini nih kan harus Presiden yang langsung instruksi langsung,” katanya.
Mahfud Soroti Masalah yang Terus Berulang
Mahfud mengatakan pemerintah perlu mengevaluasi penanganan lapas secara menyeluruh. Ia menilai penyelesaian masalah tidak cukup hanya mengandalkan institusi yang sehari-hari mengelola pemasyarakatan.
Ia juga menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum dalam berbagai persoalan di lapas. Menurut Mahfud, pemerintah perlu memastikan pengawasan berjalan secara efektif.
“Kadang kala, mungkin saja pihak kementerian ada yang terlibat,” ujar dia.
Mahfud juga mengingatkan bahwa persoalan serupa pernah muncul pada periode sebelumnya.
Ombudsman Temukan Hunian Mewah
Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan kluster hunian mewah di sekitar area lapas. Ombudsman menyebut lebih dari 10 bangunan berada di lokasi tersebut. Tim juga melihat sejumlah mobil mewah.
Saat memasuki salah satu bangunan, Ombudsman menemukan ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan meja makan. Petugas juga menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf.
Ombudsman turut menemukan celah keamanan di bagian belakang bangunan. Akses tersebut terhubung dengan area hutan bambu dan tempat pembuangan sampah.
Selain itu, Ombudsman menerima informasi mengenai dugaan pungutan kepada keluarga warga binaan. Lembaga tersebut kemudian mendorong evaluasi tata kelola pemasyarakatan.
Pemerintah Periksa Warga Binaan
Setelah temuan tersebut muncul, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memeriksa 55 warga binaan. Pemeriksaan itu termasuk terhadap mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo.
Ombudsman juga menyatakan siap menyampaikan hasil pengawasan Lapas Cibinong kepada DPR. Lembaga tersebut menilai informasi hasil pemeriksaan dapat membantu proses pengawasan dan perbaikan tata kelola pemasyarakatan.
Temuan di Cibinong kini menjadi sorotan terhadap pengawasan dan tata kelola lapas. Pemerintah masih perlu menindaklanjuti berbagai temuan tersebut sesuai proses pemeriksaan yang berlaku. (yp*)









