Warga Binaan Disebut Bertugas Bersihkan Klaster Mewah di Lapas Cibinong

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 25 September 2026 - 20:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). (M Fikri Setiawan)

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menunjukkan dokumentasi sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). (M Fikri Setiawan)

Jakarta, APGtimes.com – Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto mengatakan warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong memiliki tugas membersihkan area klaster rumah yang berada di kompleks lapas.

Aris menyampaikan hal itu setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto di Lapas Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (25/9/2026).

Menurut Aris, warga binaan sesekali mendapat tugas membersihkan area tersebut sebagai bagian dari pembinaan.

“Atau setiap saat juga warga binaan itu mempunyai tanggung jawab untuk juga membersihkan, kadang-kadang ya. Nah ini sebagai pembinaan,” ujar Aris, Jumat.

Klaster Jadi Tempat Tinggal Karyawan

Aris menjelaskan bahwa klaster perumahan di dalam kompleks Lapas Cibinong merupakan tempat tinggal bagi karyawan lapas.

Meski demikian, ia meminta petugas memastikan tugas kebersihan yang melibatkan warga binaan tidak mengarah pada transaksi ilegal.

Aris menegaskan pihaknya akan menertibkan setiap aktivitas yang melanggar aturan di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga :  Gempa Susulan M 5,0 Guncang Upacara HUT RI di Manggarai Timur, Peserta Sempat Panik

“Jangan sampai ada kepentingan-kepentingan yang terselubung di situ. Inilah tugas kami untuk menertibkan, sehingga tidak ada yang namanya transaksional di dalam lapas, transaksional apa pun,” tegasnya.

Bappisus Ingatkan Lapas Tidak Langgar Aturan

Aris mengatakan sidak tersebut juga bertujuan memastikan pengelolaan lapas berjalan sesuai ketentuan.

Ia menegaskan aparat akan mengambil langkah jika menemukan praktik yang menyimpang dalam sistem pemasyarakatan.

“Saya datang ke sini juga memastikan ya, bila ada sesuatu yang tidak benar, maka harus kita tertibkan,” ujarnya.

Aris juga mengingatkan seluruh kepala lapas di Indonesia agar menjalankan aturan secara profesional. Ia meminta pengelola lapas tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun norma.

“Lakukan aturan secara profesional, jangan sampai nanti setiap saat kita akan melakukan sidak dan ditemukan hal-hal yang menyimpang dari aturan tersebut,” katanya.

Baca Juga :  150.000 Peserta MagangHub Mulai Bekerja Hari Ini, Simak Besaran Uang Saku dan Durasi Magang

Ombudsman Soroti Dugaan Komersialisasi

Sebelumnya, Lapas Cibinong menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang disebut memiliki standar seperti apartemen.

Ombudsman menemukan fasilitas tersebut saat melakukan pemeriksaan pada Rabu (23/9/2026). Tim Ombudsman juga menduga klaster rumah di kawasan lapas tersebut memiliki unsur komersialisasi.

Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim memperoleh informasi tersebut dari wawancara dengan salah satu penghuni yang juga berstatus warga binaan.

“Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan. Nah ini yang perlu nanti kita dalami lagi,” kata Syafrida dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Temuan tersebut kini menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan pengelolaan klaster serta aktivitas warga binaan di kawasan tersebut sesuai aturan pemasyarakatan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:09 WIB

DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data

Berita Terbaru