Suyudi Ario Seto Jalani Uji Kelayakan Calon Kapolri di DPR

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Calon Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)

Jakarta, APGtimes.com – Komjen Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).

Suyudi tiba di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dengan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengenakan seragam lengkap Polri saat memasuki ruang rapat Komisi III.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin proses uji kelayakan tersebut.

DPR Tindak Lanjuti Surpres Prabowo

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pergantian Kapolri.

Pimpinan DPR menerima Surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 pada 30 September 2026. Surat itu memuat usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Kapolri baru.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Penguatan Karhutla, Minta Tambah Helikopter hingga Kapal Induk

Habiburokhman mengatakan Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menguji Suyudi.

“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.

Suyudi Saat Ini Menjabat Kepala BNN

Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025.

Sebelum memimpin BNN, Suyudi menempati sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Ia juga memiliki pengalaman pada fungsi reserse dan kriminal.

Dalam proses pengangkatan Kapolri, DPR memiliki peran setelah Presiden mengajukan nama calon. Komisi III kemudian menjalankan uji kelayakan sebagai bagian dari proses tersebut.

Baca Juga :  BRIN Ungkap Alasan Pilih Biak Jadi Bandar Antariksa, Lokasinya Dinilai Paling Ideal

Proses Uji Kelayakan Calon Kapolri

Komisi III akan mendalami arah kebijakan dan rencana kerja calon Kapolri dalam uji kelayakan.

Proses tersebut juga mencakup dialog serta tanya jawab antara calon dan anggota Komisi III. Setelah itu, fraksi-fraksi DPR menyampaikan pandangan sebelum mengambil keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahapan uji kelayakan menjadi bagian dari proses DPR dalam menindaklanjuti usulan Presiden mengenai jabatan Kapolri.

Selanjutnya, hasil pembahasan Komisi III akan mengikuti mekanisme DPR untuk menentukan tahapan berikutnya. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen
DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja
Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta
Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak
Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta
Biaya Haji 2027 Jangan Bebani Jemaah, DPR Masih Dalami Skema 52:48
DPR Sahkan UU Satu Data Indonesia, 141 Pasal Atur Data Nasional hingga Keamanan Data
Mutasi TNI Terbaru 2026, Tri Budi Utomo Jadi Wakil KSAD dan Iwan Setiawan Pangkostrad
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:09 WIB

Perpres Ojol Resmi Terbit, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen dan Pengemudi Dapat 92 Persen

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR Ingin Pemilik dan Pihak yang Untung dari Truk ODOL Ikut Ditindak, Bukan Sopir Saja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Beri Subsidi Rp3 Juta untuk Haji 2027, Pelunasan Jemaah Turun Jadi Rp23,2 Juta

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Threads Belum Laporkan Penonaktifan Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Komdigi Minta Meta Bertindak

Rabu, 7 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Prabowo Subsidi Biaya Haji 2027 Rp3 Juta, Jemaah Cukup Lunasi Rp23,2 Juta

Berita Terbaru