Jakarta, APGtimes.com – Komjen Suyudi Ario Seto menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Kamis (1/10/2026).
Suyudi tiba di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, dengan didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ia mengenakan seragam lengkap Polri saat memasuki ruang rapat Komisi III.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memimpin proses uji kelayakan tersebut.
DPR Tindak Lanjuti Surpres Prabowo
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengirim Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pergantian Kapolri.
Pimpinan DPR menerima Surpres bernomor R57/Surpres/09/2026 pada 30 September 2026. Surat itu memuat usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pengangkatan Kapolri baru.
Habiburokhman mengatakan Badan Musyawarah DPR kemudian menugaskan Komisi III untuk menguji Suyudi.
“Maka sesuai dengan barusan digelar Badan Musyawarah DPR, hari ini 1 Oktober pagi, menugaskan Komisi III DPR melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Suyudi, calon Kapolri,” kata Habiburokhman.
Suyudi Saat Ini Menjabat Kepala BNN
Suyudi saat ini menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Presiden Prabowo melantiknya sebagai Kepala BNN pada 25 Agustus 2025.
Sebelum memimpin BNN, Suyudi menempati sejumlah jabatan di lingkungan Polri. Ia juga memiliki pengalaman pada fungsi reserse dan kriminal.
Dalam proses pengangkatan Kapolri, DPR memiliki peran setelah Presiden mengajukan nama calon. Komisi III kemudian menjalankan uji kelayakan sebagai bagian dari proses tersebut.
Proses Uji Kelayakan Calon Kapolri
Komisi III akan mendalami arah kebijakan dan rencana kerja calon Kapolri dalam uji kelayakan.
Proses tersebut juga mencakup dialog serta tanya jawab antara calon dan anggota Komisi III. Setelah itu, fraksi-fraksi DPR menyampaikan pandangan sebelum mengambil keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.
Tahapan uji kelayakan menjadi bagian dari proses DPR dalam menindaklanjuti usulan Presiden mengenai jabatan Kapolri.
Selanjutnya, hasil pembahasan Komisi III akan mengikuti mekanisme DPR untuk menentukan tahapan berikutnya. (de*)









