RUU Perampasan Aset Dikebut DPR, Pembahasan Ditargetkan Rampung Desember 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Komisi III DPR menjawab tudingan yang menyebutkan bahwa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari usulan pemerintah jadi inisiatif DPR untuk memperlambat pembentukan RUU Perampasan Aset. (ASPRILLA DWI ADHA)

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Komisi III DPR menjawab tudingan yang menyebutkan bahwa usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari usulan pemerintah jadi inisiatif DPR untuk memperlambat pembentukan RUU Perampasan Aset. (ASPRILLA DWI ADHA)

Jakarta, APGtimes.com – Komisi III DPR RI mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset. DPR menargetkan pengesahan aturan tersebut pada Desember 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, DPR memiliki waktu efektif sekitar delapan minggu. Waktu tersebut sudah memperhitungkan masa reses anggota dewan.

“Jika dihitung waktu efektif masa sidang DPR, setelah dipotong masa reses berarti pembahasan RUU Perampasan Aset ini cuma membutuhkan waktu sekitar 8 minggu lagi,” kata Habiburokhman, Selasa (25/8/2026).

Komisi III akan memanfaatkan waktu tersebut untuk menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan. Tahapan itu mencakup rapat dengar pendapat umum (RDPU) dan harmonisasi.

Baca Juga :  Habiburokhman Peringatkan Risiko Penyalahgunaan RUU Perampasan Aset

Komisi III juga akan menggelar rapat kerja bersama pemerintah. Setelah itu, DPR akan membahas daftar inventarisasi masalah (DIM).

DPR kemudian akan melakukan pengesahan tingkat pertama. Setelah proses tersebut selesai, DPR akan membawa RUU Perampasan Aset ke rapat paripurna.

Habiburokhman menyebut Komisi III sudah menggelar 35 kali RDPU. Forum tersebut menjadi bagian dari proses penyerapan aspirasi masyarakat.

Komisi III juga menerima masukan tertulis dari berbagai elemen masyarakat. Selain itu, anggota dewan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Habiburokhman masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan. Masyarakat dapat menyampaikan pandangan melalui konsep tertulis kepada Komisi III.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan RUU Perampasan Aset Disegerakan, Pemerintah Masih Tunggu DPR

Menurut Habiburokhman, Komisi III sudah hampir maksimal menyerap aspirasi masyarakat. Komisi III juga telah memetakan berbagai pandangan terkait RUU Perampasan Aset.

Ia mengatakan mayoritas masyarakat mendukung pembentukan aturan tersebut. Namun, masyarakat meminta DPR menyusun aturan secara cermat.

Masyarakat juga meminta aturan itu mencegah penyalahgunaan kewenangan. Langkah tersebut penting agar aparat penegak hukum tidak menyalahgunakan kekuasaan dalam pemberantasan korupsi.

Komisi III kini mengejar target pembahasan agar RUU Perampasan Aset dapat disahkan pada Desember 2026. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB