Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghadapi keterbatasan jumlah asesor untuk membina dan mengawasi penerapan keselamatan di perusahaan angkutan umum.
Saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memiliki 407 asesor Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU). Jumlah tersebut harus mendukung pembinaan terhadap 45.209 perusahaan angkutan umum.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan kondisi tersebut menjadi tantangan dalam memperkuat penerapan sistem keselamatan. Karena itu, Kemenhub mendorong perusahaan meningkatkan kompetensi jajaran direksi.
“Kalau kita punya 407 asesor sementara perusahaan angkutan umum ada 45.209, tentu ini menjadi tantangan. Karena itu, kita perlu memperkuat kompetensi, terutama jajaran direksi perusahaan angkutan umum, agar mereka memahami dan mampu menerapkan SMK PAU,” ujar Aan.
Direksi Diminta Jadi Pemimpin Keselamatan
Aan menegaskan, keselamatan angkutan umum tidak hanya menjadi tugas pengemudi dan petugas operasional. Manajemen perusahaan juga harus mengambil peran langsung dalam memastikan sistem keselamatan berjalan.
Khususnya, direktur yang menangani operasional perlu memahami penerapan SMK PAU. Mereka juga harus berperan sebagai pemimpin keselamatan atau safety leader di perusahaan.
Kemenhub meminta setiap perusahaan menjalankan 10 elemen SMK PAU secara konsisten. Pengawasan terhadap seluruh elemen tersebut diharapkan dapat membantu menekan risiko kecelakaan.
“Semua perusahaan angkutan umum harus memastikan 10 elemen SMK PAU itu dijalankan. Kalau semua elemen diawasi dan dilaksanakan dengan baik, potensi kecelakaan bisa kita kurangi,” kata Aan.
Kemenhub Dorong Sertifikasi Direksi
Untuk memperkuat penerapan sistem keselamatan, Kemenhub mendorong jajaran direksi perusahaan angkutan umum mengikuti penilaian kompetensi SMK PAU.
Setelah memenuhi standar kompetensi, pihak yang bertanggung jawab menyusun dan menerapkan dokumen keselamatan dapat memperoleh sertifikasi.
Langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap SMK PAU. Sebab, tingkat pemahaman dan kepatuhan perusahaan angkutan umum masih beragam.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kemenhub Yusuf Nugroho mengatakan peningkatan kompetensi sumber daya manusia menjadi bagian penting dalam membangun budaya keselamatan.
Menurut Yusuf, direksi tidak cukup hanya mengantongi sertifikat kompetensi. Mereka juga harus memastikan perusahaan menerapkan, mengevaluasi, dan melaporkan sistem keselamatan kepada pemerintah.
“Direksi bukan hanya harus memiliki sertifikasi, tetapi juga harus mampu menerapkan, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan SMK PAU kepada pemerintah,” ujar Yusuf.
SMK PAU Bukan Sekadar Administrasi
Kemenhub menekankan agar perusahaan tidak menjalankan SMK PAU hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi atau sertifikasi.
Sistem tersebut harus masuk ke dalam kegiatan operasional perusahaan. Dengan begitu, penerapan keselamatan dapat menjadi bagian dari budaya kerja sehari-hari.
Direktur operasional memiliki peran penting dalam memastikan berbagai aspek keselamatan berjalan sesuai ketentuan. Tanggung jawab itu tidak berhenti pada petugas di lapangan.
Kemenhub juga menilai penguatan kelembagaan, kompetensi sumber daya manusia, integrasi data, serta koordinasi lintas sektor perlu berjalan bersama.
Sebelumnya, dokumen kinerja Kemenhub juga mencatat perlunya peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan penguatan penerapan sistem manajemen keselamatan pada perusahaan angkutan umum. (de*)








