Arosuka, APGtimes.com – Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, memperpanjang masa tanggap darurat banjir bandang Arosuka hingga 12 Oktober 2026. Pemkab mengambil keputusan itu karena petugas masih membersihkan material banjir dan memulihkan kawasan terdampak.
Banjir bandang menerjang kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Solok dan sejumlah permukiman warga pada 21 September 2026. Sebelumnya, Pemkab Solok menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari, mulai 22 September hingga 5 Oktober 2026.
Bupati Solok Jon Firman Pandu menjelaskan alasan pemerintah daerah memperpanjang masa tanggap darurat. Menurutnya, petugas masih membutuhkan waktu untuk membersihkan material banjir, terutama di kawasan perkantoran dan wilayah terdampak.
“Perpanjangan masa tanggap darurat dilakukan karena proses penanganan masih membutuhkan waktu, terutama pembersihan material di kawasan perkantoran dan wilayah terdampak,” ujar Jon Firman Pandu.
Selama masa perpanjangan, petugas melanjutkan pembersihan material banjir dan pemulihan kawasan terdampak. Pemerintah daerah juga menyusun kajian strategis untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.
Banjir turut mengganggu pelayanan publik di kawasan perkantoran. Karena itu, Pemkab Solok mengevaluasi kondisi sejumlah fasilitas pemerintahan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Untuk mendukung penanganan bencana hingga akhir tahun, Pemkab Solok menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp4 miliar. Pemerintah daerah mengalokasikan dana tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan penanganan bencana.
“Pemkab Solok menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp4 miliar yang dialokasikan khusus untuk kebutuhan penanganan bencana,” kata Jon.
Pemkab Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan
Memasuki musim hujan, pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana. Informasi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjadi salah satu acuan Pemkab Solok dalam mengambil keputusan di lapangan.
Dalam rapat evaluasi, BMKG meminta pemerintah daerah memantau perkembangan cuaca ekstrem secara berkala. Pemkab Solok akan menyesuaikan langkah kesiapsiagaan berdasarkan informasi cuaca terbaru.
Tim Pendamping Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menilai Pemkab Solok menjalankan penanganan kedaruratan secara baik, terukur, dan terarah.
Namun, pemerintah daerah masih perlu memperkuat koordinasi lintas sektor. Pemkab Solok juga perlu meningkatkan kesiapan personel dan peralatan pendukung selama masa tanggap darurat.
Penanganan pascabencana terus berjalan melalui koordinasi antarlembaga. Pemkab Solok juga meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi perubahan cuaca dan memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak tetap terpenuhi. (de*)









