Gempa M 7,7 Guncang NTT, Korban Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim SAR melakukan operasi pencarian dan penyelamatan korban gempa Kolombia di reruntuhan bangunan Kota Cali, Kolombia, 12 Agustus 2026.(XINHUA/ANDRES MORENO)

Tim SAR melakukan operasi pencarian dan penyelamatan korban gempa Kolombia di reruntuhan bangunan Kota Cali, Kolombia, 12 Agustus 2026.(XINHUA/ANDRES MORENO)

Nagekeo, APGtimes.com – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 04.58 WIB. Gempa tersebut menimbulkan korban jiwa dan membuat warga di sejumlah wilayah berhamburan keluar rumah.

Berdasarkan laporan awal Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dua orang meninggal dunia akibat gempa tersebut. Kedua korban terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Selain itu, satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Pusat gempa berada di laut dengan kedalaman sekitar 15 kilometer, berjarak sekitar 38 kilometer timur laut Mbay, Kabupaten Nagekeo. Guncangan kuat terasa di sejumlah wilayah NTT hingga Sulawesi Selatan.

Plt Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan, petugas masih melakukan pendataan untuk memastikan jumlah korban dan kerusakan akibat gempa.

Baca Juga :  BNPB Siapkan Rp 126 Miliar untuk Rehab-Rekon Bencana di 3 Provinsi Sumatera

“BNPB bersama BPBD Kabupaten Sikka terus berkoordinasi dengan unsur terkait untuk penanganan korban serta memastikan kondisi masyarakat di sekitar wilayah terdampak,” ujar Berton.

Warga Berhamburan Keluar Rumah

Guncangan gempa terasa sangat kuat di Kabupaten Nagekeo. Warga merasakan getaran selama kurang lebih satu menit dan sebagian besar langsung meninggalkan rumah untuk menyelamatkan diri.

Situasi serupa terjadi di Kabupaten Sikka dan Manggarai Barat. Warga di kawasan pesisir memilih mengungsi setelah muncul peringatan dini tsunami.

BPBD bersama Basarnas, TNI, dan Polri langsung bergerak melakukan evakuasi serta memantau kondisi masyarakat di wilayah terdampak.

Gempa Susulan Terjadi

Setelah gempa utama, sejumlah gempa susulan mengguncang wilayah NTT. BNPB mencatat beberapa gempa susulan dengan kekuatan cukup besar, termasuk magnitudo 6,2, 6,2, dan 5,6.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Siapkan Redistribusi Guru untuk Atasi Kekurangan 498 Ribu Formasi

Gempa susulan pertama terjadi sekitar pukul 05.13 WIB. Selanjutnya, gempa M 6,2 tercatat pada pukul 05.28 WIB, disusul gempa M 5,6 sekitar pukul 05.37 WIB.

BNPB menyebut rangkaian gempa susulan tersebut tidak berpotensi tsunami berdasarkan informasi sementara.

Hingga kini, petugas masih melakukan penyisiran dan pendataan di sejumlah daerah terdampak. Pemerintah mengimbau masyarakat tetap tenang, menjauhi bangunan yang rusak, serta mengikuti informasi resmi dari BMKG dan pemerintah daerah.

Masyarakat juga diminta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak menimbulkan kepanikan. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027
DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,
Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan
Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:09 WIB

Prabowo Targetkan 70.000 Polisi Hutan, Jumlah Personel Bisa Naik Jadi 21.000 pada 2027

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:09 WIB

DPR RI, UU Ketenagakerjaan, Puan Maharani, Putusan MK, MK, pekerja, buruh, ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja,

Rabu, 7 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Prabowo Ungkap Rp52 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan dari Penertiban Hutan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Berita Terbaru