Kemensos Ungkap 44,6 Juta KPM Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun, 36.000 hingga 18 Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Pegawai menyortir uang rupiah di cash center atau pusat kas BNI di Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha

Jakarta, APGtimes.com – Kementerian Sosial (Kemensos) menyoroti penerima bantuan sosial (bansos) yang menganggap bantuan pemerintah sebagai pendapatan rutin setiap bulan.

Tenaga Ahli Menteri Sosial Andy Kurniawan menyebut kondisi tersebut sebagai gejala demotivasi penerima bansos.

“Seolah-olah bantuan sosial dijadikan sebagai gaji, dianggap sebagai gaji yang rutin harus mereka dapatkan,” ujar Andy dalam diskusi di kanal YouTube Kementerian Sosial RI, Senin (5/10/2026).

Menurut Andy, pemerintah sejak awal merancang bansos sebagai jaring pengaman sosial. Bantuan tersebut bertujuan menjaga masyarakat agar tidak semakin terpuruk dalam kemiskinan.

Karena itu, bansos tidak dirancang sebagai pendapatan rutin yang terus masyarakat terima tanpa batas waktu.

Jutaan KPM Terima Bansos Lebih dari 5 Tahun

Andy mengungkapkan data penerima bansos pada awal 2025. Saat itu, sekitar 44,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tercatat telah menerima bansos selama lebih dari lima tahun.

Baca Juga :  Mensos Ungkap Masalah di Sekolah Rakyat, Guru dan Wali Asrama Masih Kurang

Data tersebut juga menunjukkan penerima yang mendapat bansos dalam jangka waktu jauh lebih lama.

Sekitar 36.000 penerima tercatat telah menerima bantuan pemerintah selama lebih dari 18 tahun.

“Dan 2,7 juta lebih penerima bantuan sosial itu masih pada usia produktif,” kata Andy.

Kemensos melihat kondisi tersebut sebagai salah satu alasan untuk memperbarui data penerima bantuan.

Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos

Kemensos kini melakukan registrasi ulang penerima melalui portal Perlinsos Digital. Pemerintah menggunakan proses tersebut untuk memperbarui basis data sosial dan ekonomi nasional.

Pemutakhiran data mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah ingin memastikan bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sampai kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Baca Juga :  BLT Kesra Rp900.000 Mei 2026 Kembali Ramai, Ini Cara Cek dan Daftarnya

Andy menegaskan masyarakat perlu melakukan pendaftaran ulang melalui portal tersebut.

“Semua data yang masuk di Perlinsos Digital ini akan menjadi basis data penyaluran bantuan sosial di awal 2027. Kalau tidak daftar, berarti berpotensi tidak dapat bantuan sosial,” tegasnya.

Sistem Menentukan Kelayakan Penerima

Melalui portal Perlinsos Digital, pemerintah mengintegrasikan data kependudukan dalam proses penentuan penerima bansos.

Sistem kemudian mengolah data tersebut untuk menentukan kelayakan penerima secara otomatis dan transparan.

Pemerintah berharap pembaruan data dapat membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran. Langkah ini juga bertujuan memastikan bantuan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat
Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini
5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya
TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial
BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat
DPR Jelaskan Kenapa Rapat RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Kerap Digelar Tertutup
Insentif MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, BGN Ungkap Alasan dan Aturan Barunya
Dudung Abdurachman Ungkap Politik ke Depan Tak Selalu Landai, Minta Semua Pihak Jaga Stabilitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:09 WIB

Dudung Bakal Turun Langsung ke Lokasi Karhutla, Rapat Koordinasi Digelar dalam Waktu Dekat

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Uang Rp13,2 Triliun Menggunung di Kejagung, Ternyata Berasal dari 3 Sumber Ini

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:09 WIB

5 Perwira Marinir Ditunjuk Pimpin Brigif 6 dan 4 Batalyon Baru, Ini Daftarnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:09 WIB

TNI AD Ungkap Alasan 6 Kodam Baru Dibentuk, Ada Pertimbangan Geografis hingga Sosial

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:09 WIB

BGN Benahi Data Penerima MBG, Sudaryono Minta Identitas dan Alamat Harus Akurat

Berita Terbaru