Padang, APGtimes.com — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengatasi antrean panjang dan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang masih terjadi di berbagai daerah.
Hingga Sabtu (6/6/2026), antrean kendaraan pengangkut solar subsidi masih terlihat di sejumlah SPBU, termasuk di Kota Padang.
Kondisi tersebut mendorong Pemprov Sumbar bersama Pertamina, TNI, dan Polri memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi agar penyalurannya lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Helmi Heriyanto, mengatakan Satgas Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Jenis BBM Tertentu (JBT) serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) telah menyusun enam langkah strategis.
Menurut Helmi, langkah tersebut bertujuan menekan praktik penyalahgunaan solar subsidi dan pertalite yang selama ini memicu antrean panjang di SPBU.
Perketat Validasi QR Code dan STNK
Satgas akan mewajibkan petugas SPBU memeriksa kesesuaian QR Code dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan nomor polisi kendaraan.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat mencegah penggunaan QR Code ganda maupun praktik pemalsuan identitas kendaraan.
Selain itu, petugas juga akan memverifikasi data kendaraan sebelum melayani pembelian BBM bersubsidi.
Helmi menilai langkah tersebut penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan BBM subsidi.
SPBU Wajib Catat Nomor Polisi Kendaraan
Pemprov Sumbar juga mewajibkan seluruh SPBU mencatat nomor polisi kendaraan yang membeli solar subsidi maupun pertalite.
Petugas SPBU akan menyimpan data tersebut secara digital.
Melalui sistem itu, pengelola SPBU dapat memantau frekuensi dan volume pengisian BBM setiap kendaraan.
Pemerintah juga dapat memanfaatkan data tersebut untuk memperkuat pengawasan distribusi BBM subsidi.
TNI dan Polri Awasi Setiap SPBU
Untuk memperkuat pengawasan di lapangan, Pemprov Sumbar akan menempatkan personel TNI atau Polri di setiap SPBU.
Personel tersebut akan membantu mengawasi proses penyaluran BBM subsidi secara langsung.
Pemerintah berharap kehadiran aparat dapat mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Selain itu, aparat juga akan membantu menjaga ketertiban selama antrean pengisian BBM berlangsung.
Pemda Akan Akses Data Pengguna BBM Subsidi
Pemprov Sumbar juga mendorong pembukaan akses data pengguna solar subsidi dan pertalite kepada pemerintah kabupaten dan kota.
Melalui akses tersebut, pemerintah daerah dapat ikut mengawasi distribusi BBM subsidi di wilayah masing-masing.
Menurut Helmi, keterlibatan pemerintah daerah akan memperkuat pengawasan karena setiap daerah dapat memantau pola konsumsi BBM bersubsidi secara lebih detail.
Pemprov Sumbar berharap berbagai langkah tersebut mampu mengurangi antrean panjang sekaligus memastikan BBM subsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak menerimanya. (de*)








