DPR Soroti Risiko Gaji ASN Masuk Kopdes Merah Putih, Ini Dampaknya bagi BPD

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Makassar, Jumat (24/7/2026)(Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas)

Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Makassar, Jumat (24/7/2026)(Kompas.com/ Atri Suryatri Abbas)

Jakarta, APGtimes.com – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda memperingatkan potensi tekanan terhadap bank pembangunan daerah (BPD) jika pemerintah mengalihkan seluruh penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) ke Koperasi Desa Merah Putih.

Menurut Rifqinizamy, kebijakan tersebut berpotensi memindahkan dana tabungan dan giro dari bank daerah ke bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Padahal, dana murah tersebut menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi BPD.

Ia mengungkapkan bahwa Asosiasi Perbankan Daerah (Asbanda) telah menyoroti potensi perpindahan kas dan penyaluran gaji dari bank daerah ke Himbara.

“Dalam beberapa waktu terakhir, Asosiasi Perbankan Daerah atau Asbanda yang merupakan himpunan dari bank-bank pembangunan daerah seluruh Indonesia telah mengkhawatirkan adanya perpindahan kas dan transfer gaji dari bank-bank daerah ke Himbara,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi pada Kamis (15/10/2026).

Dana murah BPD berpotensi menyusut

Rifqinizamy menjelaskan bahwa dana murah dari tabungan dan giro rata-rata mencapai 70 persen dari sumber pendanaan bank daerah. Jika dana tersebut berpindah ke Himbara, BPD berisiko kehilangan sumber pendanaan yang selama ini menopang kegiatan operasionalnya.

Baca Juga :  Rafale Prancis dan TNI AU Jalani Latihan Bersama di Halim, Ini Misi Pegase 2026

Ia menilai perpindahan dana dalam skala besar dapat mengancam keberlangsungan sejumlah bank daerah.

“Hal ini tentu membuat dana murah yang ada di bank-bank daerah sejumlah rata-rata 70 persen akan bergeser dan itu akan membuat banyak bank daerah kita kolaps di Indonesia,” katanya.

Karena itu, Rifqinizamy meminta pemerintah memperhitungkan dampak kebijakan tersebut terhadap bank daerah. Sebagai badan usaha milik daerah (BUMD), BPD memiliki peran dalam mendukung perekonomian dan menyediakan layanan keuangan di wilayah masing-masing.

Ia mengingatkan agar pengembangan Koperasi Desa Merah Putih tidak mengganggu stabilitas ekosistem perbankan daerah.

Rifqinizamy usulkan pembagian penyaluran gaji ASN

Untuk mengurangi risiko tersebut, Rifqinizamy mengusulkan agar penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) mengikuti instansi tempat mereka bekerja.

Ia menyarankan gaji PNS kementerian dan lembaga pemerintah pusat dapat disalurkan melalui Koperasi Desa Merah Putih. Sementara itu, gaji PNS dan PPPK pemerintah daerah tetap disalurkan melalui BPD di wilayah masing-masing.

Dalam skema tersebut, BPD dapat bekerja sama dengan koperasi setempat. Dengan begitu, koperasi tetap berpeluang memberikan layanan kepada ASN, sedangkan bank daerah dapat mempertahankan perannya dalam penyaluran gaji pegawai pemerintah daerah.

Baca Juga :  Cara Simpan dan Bungkus Daging Kurban agar Tetap Higienis dan Awet

“Dengan itu kemudian ekosistemnya tetap terjaga,” ujar Rifqinizamy.

Menurut dia, pembagian mekanisme tersebut dapat membuka ruang bagi koperasi untuk berkembang tanpa mengabaikan keberlangsungan bank milik pemerintah daerah.

Perubahan rekening gaji bisa berdampak pada cicilan kredit

Rifqinizamy juga menyoroti dampak perubahan penyaluran gaji terhadap pembayaran kredit ASN. Ia menyebut banyak PNS dan PPPK pemerintah daerah memiliki pinjaman di BPD.

Selama ini, bank dapat menarik cicilan pinjaman secara otomatis melalui mekanisme autodebet dari rekening penerima gaji. Jika gaji pegawai daerah tidak lagi masuk melalui rekening BPD, mekanisme tersebut berpotensi mengalami kendala.

Kondisi itu dapat memaksa bank menyesuaikan proses pembayaran dan penagihan kredit. Oleh sebab itu, Rifqinizamy meminta pemerintah turut mengkaji persoalan teknis tersebut sebelum menerapkan kebijakan secara luas.

Ia menegaskan bahwa kebijakan untuk memperkuat koperasi perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap lembaga keuangan daerah.

“Inilah yang saya kira perlu mendapat perhatian kita, hal-hal teknis tetapi kemudian jangan sampai kebijakan negara yang satu mematikan kemudian ekosistem negara yang lain,” pungkas Rifqinizamy. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (kanan) bersama Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (kiri) di Oval Office, Gedung Putih, Washington DC, 4 Februari 2025..(AFP/ANDREW CABALLERO-REYNOLDS)

Internasional

AS-Israel Siapkan Serangan Baru ke Iran, Fasilitas Nuklir Jadi Target

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:09 WIB