Cara Simpan dan Bungkus Daging Kurban agar Tetap Higienis dan Awet

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi bungkus daging kurban: (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Foto ilustrasi bungkus daging kurban: (ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

Jakarta, APGtimes.com — Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian membagikan panduan penyimpanan dan pengemasan daging kurban agar tetap higienis dan aman dikonsumsi saat Idul Adha 2026.

Pemerintah meminta masyarakat memperhatikan proses pengemasan daging kurban mulai dari pemilihan wadah hingga cara penyimpanan agar kualitas daging tetap terjaga.

Gunakan Plastik Bening atau Besek

Ditjen PKH menyarankan masyarakat memakai plastik bening atau besek bambu saat membungkus daging kurban.

Menurut Ditjen PKH, kedua wadah tersebut lebih aman untuk makanan dan menjaga kebersihan daging.

Baca Juga :  Sekolah Negeri Gratis Mulai Ditinggalkan? Ini Alasan Orangtua Ramai Pilih Sekolah Swasta

Selain itu, petugas dan panitia kurban juga perlu menangani daging di atas meja agar tetap higienis.

Pisahkan Daging dan Jeroan

Kementerian Pertanian juga meminta masyarakat memisahkan daging dan jeroan saat proses pengemasan.

Jeroan lebih mudah terkontaminasi bakteri dan bisa memengaruhi kualitas daging jika disimpan bersamaan.

Karena itu, panitia kurban perlu memakai wadah terpisah agar kebersihan daging tetap terjaga.

Simpan Daging di Freezer

Setelah pengemasan selesai, masyarakat disarankan langsung menyimpan daging kurban di dalam freezer.

Baca Juga :  Kementan Temukan 123 PKS Beli Sawit di Bawah Harga Acuan, Terancam Dicabut Izinnya

Cara tersebut membantu menjaga kesegaran daging lebih lama dan mengurangi risiko kerusakan.

Selain membahas penyimpanan daging, pemerintah juga kembali mengingatkan hukum ibadah kurban bagi umat Islam.

Mayoritas ulama menyebut ibadah kurban sangat dianjurkan setiap tahun bagi muslim yang mampu secara ekonomi.

Dasar tersebut mengacu pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan setiap keluarga melaksanakan kurban setiap tahun saat Idul Adha. (dr*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah
Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK
Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan
Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen
Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya
Gempa Susulan M 6 Guncang Gorontalo Setelah Gempa Dahsyat M 7,7 Filipina, BMKG Keluarkan Peringatan
Pertamina Ungkap Solar Subsidi di Sumbar Over Kuota 19 Persen
Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Pulang Setelah Penerbangan Tertunda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jangan Sampai Terlambat, Ini 7 Kondisi yang Mengharuskan Ganti Sertifikat Tanah

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:09 WIB

Tito Karnavian Ungkap Banyak Daerah Mengaku Tak Mampu Bayar Gaji PPPK

Senin, 8 Juni 2026 - 17:09 WIB

Komisi II DPR Tegaskan PPPK dan PPPK Paruh Waktu Tidak Boleh Diberhentikan

Senin, 8 Juni 2026 - 14:09 WIB

Tito Karnavian Soroti Honorer Datang Jam 8 Pulang Jam 10, Kepala Daerah Diminta Stop Rekrutmen

Senin, 8 Juni 2026 - 13:09 WIB

Mengapa Kasus Rudapaksa di Pesantren Masih Terus Terjadi? Ini Faktor yang Memicunya

Berita Terbaru

Trofi Piala Dunia yang akan diperebutkan kembali dalam Piala Dunia 2026 di Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko. Piala Dunia 2026 akan menggunakan format baru karena diikuti 48 negara yang dibagi dalam 12 grup di mana dua tim teratas setiap grup plus delapan peringkat ketiga terbaik maju ke babak 32 besar.(TANGKAPAN LAYAR TWITTER FIFA)

Internasional

Iran Tuding AS Cabut Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Didesak Bertindak

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:09 WIB