Dudung Tegaskan Penanganan Karhutla Terus Berjalan, 97 Perusahaan Diproses Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman (kiri). (KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman (kiri). (KOMPAS.COM/Febrianto Adi Saputro)(Febrianto Adi Saputro)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman menegaskan pemerintah terus mengerahkan berbagai sumber daya untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.

Dudung mengatakan, personel TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, hingga masyarakat telah terlibat dalam upaya pemadaman. Meski begitu, luasnya wilayah hutan dan sulitnya kondisi di lapangan membuat penanganan karhutla membutuhkan upaya besar.

“Prajurit TNI, kepolisian, Manggala, dan petugas lain dari pemerintah daerah, bahkan melibatkan masyarakat, ini sudah all out-lah untuk menangani kebakaran hutan ini,” kata Dudung di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2026).

Pemerintah Kerahkan Personel dan Teknologi

Dudung menjelaskan, pemerintah tidak hanya mengandalkan tenaga personel untuk mengatasi kebakaran. Berbagai peralatan dan teknologi juga digunakan guna mendukung pemadaman di lapangan.

Pemerintah turut memanfaatkan teknologi dari Brasil serta hasil pengembangan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah untuk memperkuat penanganan kebakaran di kawasan hutan dan lahan yang luas.

Menurut Dudung, masyarakat perlu memahami bahwa penanganan karhutla tidak bisa berlangsung mudah. Luasnya wilayah terdampak menjadi salah satu tantangan bagi petugas yang berupaya mengendalikan api.

Baca Juga :  TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Indonesia

“Hutan kita sangat luas, penanganan-penanganan ini tidak seperti apa yang kita bayangkan. Seakan-akan pemerintah ini tidak berbuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, para petugas terus bekerja meskipun menghadapi berbagai risiko selama proses pemadaman.

Pesawat Hercules dan Helikopter Dikerahkan

Untuk memperkuat operasi di lapangan, pemerintah mengerahkan sejumlah alat utama sistem persenjataan (alutsista), termasuk pesawat Hercules dan helikopter.

Dudung menyebut pemerintah menggunakan helikopter milik sendiri maupun menyewa armada tambahan. Pengerahan tersebut bertujuan membantu penanganan kebakaran di wilayah yang membutuhkan dukungan udara.

Namun, berbagai dukungan itu belum menghilangkan seluruh kendala dalam penanganan karhutla. Kondisi geografis dan luasnya kawasan hutan membuat petugas harus menghadapi tantangan yang tidak sederhana.

“Upaya-upaya itu sudah dilaksanakan, korban juga banyak yang berjatuhan untuk menangani ini, dan kita masih terus bisa melakukan,” kata Dudung.

Ia menegaskan, pemerintah akan melanjutkan upaya penanganan agar kebakaran tidak terus meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Baca Juga :  Tito Minta Pemda Segera Gunakan Anggaran Karhutla Rp760 Miliar

Sebanyak 97 Perusahaan Masuk Proses Hukum

Selain melakukan pemadaman, pemerintah juga mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.

Dudung menyampaikan, pemerintah telah mengidentifikasi 97 perusahaan di sejumlah wilayah, termasuk Kalimantan dan Sumatera. Perusahaan-perusahaan tersebut masuk dalam proses hukum lebih lanjut.

“Ada 97 perusahaan-perusahaan secara keseluruhan, baik di sekitar Kalimantan, Pulau Sumatera. Ini yang sudah proses hukum selanjutnya,” ujarnya.

Langkah penegakan hukum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menangani karhutla, selain mengerahkan personel dan peralatan pemadaman.

Prabowo Beri Perhatian Khusus terhadap Karhutla

Dudung memastikan pemerintah tetap serius menangani kebakaran hutan dan lahan. Ia juga menyebut Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

Pemerintah akan melanjutkan penanganan karhutla melalui pengerahan personel, penggunaan teknologi, dukungan peralatan, serta proses hukum terhadap perusahaan yang diduga terlibat.

Dudung menegaskan, upaya tersebut tetap berjalan meskipun penanganan kebakaran menghadapi tantangan akibat luasnya wilayah hutan Indonesia. (ys*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru