MBG Prasmanan Diuji Coba di 10 Provinsi, Zulhas Soroti Keracunan dan Sisa Makanan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, saat ini, terdapat 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 10 provinsi yang sedang melakukan uji coba program MBG secara prasmanan.(Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL)

Ilustrasi. Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, saat ini, terdapat 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 10 provinsi yang sedang melakukan uji coba program MBG secara prasmanan.(Dibuat dengan AI I Kompas.com/BAL)

Jakarta, APGtimes.com – Pemerintah menguji coba sistem prasmanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 66 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di 10 provinsi. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menilai skema ini berpotensi mengurangi sisa makanan sekaligus membantu menekan risiko keracunan.

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, mengatakan uji coba tersebut mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto agar pemerintah mempelajari sistem penyajian MBG di negara lain.

“Kalau saya ikut ini kan saya bagian yang nambah sebetulnya makannya,” ujar Zulhas di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Senin (19/10/2026).

66 SPPG di 10 Provinsi Uji Coba MBG Prasmanan

Zulhas menjelaskan, pemerintah menerapkan konsep prasmanan secara bertahap untuk melihat efektivitasnya sebelum memperluas program. Saat ini, 66 SPPG di 10 provinsi menjalankan uji coba tersebut.

Baca Juga :  DPR Minta Audit 6.877 Dapur MBG, Potensi Pemborosan Capai Rp1 Triliun

Melalui sistem ini, anak-anak dapat mengambil makanan sesuai kebutuhan masing-masing. Mereka juga bisa menambah porsi jika masih merasa lapar.

Pemerintah ingin mengevaluasi pelaksanaan uji coba tersebut sebelum menentukan langkah selanjutnya. Dengan demikian, hasil penerapan di berbagai daerah dapat menjadi bahan pertimbangan untuk pengembangan program MBG.

Zulhas Harap Prasmanan Kurangi Risiko Keracunan

Menurut Zulhas, sistem prasmanan menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi kendala distribusi makanan. Proses pengiriman yang panjang dapat membuat makanan terlalu lama menunggu sebelum dikonsumsi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah dalam upaya menjaga kualitas makanan untuk penerima MBG. Karena itu, pemerintah menguji sistem penyajian yang memungkinkan anak-anak mengambil makanan di lokasi.

Zulhas berharap skema ini dapat membantu mengurangi risiko keracunan. Namun, pemerintah masih perlu mengevaluasi hasil uji coba untuk menilai efektivitasnya.

Baca Juga :  Menhaj Perketat Antrean Haji 2027, Manipulasi Data Jemaah Dilarang

Sisa Makanan MBG Jadi Perhatian

Selain masalah keamanan pangan, pemerintah juga menyoroti jumlah makanan yang terbuang setelah kegiatan makan selesai.

Zulhas menilai sistem prasmanan memberi keleluasaan kepada anak-anak untuk mengambil makanan sesuai porsi yang sanggup mereka habiskan. Jika masih lapar, mereka dapat menambah makanan sehingga pembagian porsi lebih fleksibel.

Ia mengklaim, hasil awal di sejumlah lokasi menunjukkan sisa makanan relatif sedikit. Meski demikian, Zulhas menegaskan bahwa program tersebut masih berada dalam tahap uji coba.

Pemerintah akan terus memantau pelaksanaan MBG prasmanan di 66 SPPG tersebut. Hasil pemantauan diharapkan membantu menentukan apakah sistem ini dapat diterapkan lebih luas untuk meningkatkan kualitas layanan makan bergizi bagi anak-anak. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan
Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi
Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB
Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI
BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda
KPK Tolak Usulan Luhut Hapus Unsur Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Hutan, 32 Konsesi Kena Sanksi
Ahli UGM Ungkap Tanggung Jawab Pimpinan atas Penugasan Staf Khusus
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia, Qatar, Turki, dan Pakistan Teken Project Badr, Bidik Industri Pertahanan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp 1,235 Triliun untuk Atasi Karhutla di 7 Provinsi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Ferry Juliantono Tawarkan Kopdes Merah Putih Salurkan Gaji ASN, Ini Respons MenPAN-RB

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Bahlil Pertimbangkan Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga, Utamakan Kebutuhan RI

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:09 WIB

BGN Kembalikan Rp 160,37 Miliar ke Kas Negara, 75 SPPG Punya VA Ganda

Berita Terbaru