Menhaj Perketat Antrean Haji 2027, Manipulasi Data Jemaah Dilarang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Rabu (1/7/2026).(KOMPAS.com/AZWA SAFRINA)

Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf Hasyim di Asrama Haji Kelas I Surabaya, Rabu (1/7/2026).(KOMPAS.com/AZWA SAFRINA)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan meminta seluruh pihak memperketat verifikasi data calon jemaah menjelang pelaksanaan Haji 2027.

Gus Irfan menegaskan pemerintah harus menjaga keadilan dalam antrean haji. Ia melarang pihak mana pun mengubah hubungan keluarga, identitas, maupun data keberangkatan tanpa dasar yang jelas.

“Tidak boleh ada manipulasi hubungan keluarga, perubahan identitas, atau perpindahan kloter tanpa dasar. Keadilan antrean harus dijaga. Hak jemaah tidak boleh dirusak oleh permainan data,” tegas Gus Irfan dalam Rakor KBIHU se-Jawa Timur di Surabaya, Jumat (27/8/2026).

Kementerian Haji dan Umrah akan memeriksa sejumlah data calon jemaah secara lebih ketat. Pemeriksaan mencakup nomor porsi, NIK, status pelunasan, paspor, hasil istithaah kesehatan, hubungan keluarga hingga penempatan kloter.

Kondisi kesehatan jemaah ikut menjadi perhatian

Selain data administrasi, Gus Irfan meminta Kemenhaj memperkuat pemeriksaan kesehatan calon jemaah berdasarkan profil risiko.

Baca Juga :  DPR Siapkan Aturan Baru Sisdiknas, Anggaran Pendidikan dan Wajib Belajar 13 Tahun Berubah

Kebijakan tersebut berkaitan dengan kondisi jemaah pada pelaksanaan Haji 2026. Sebanyak 77 jemaah meninggal dunia di Arab Saudi. Dari jumlah itu, 62 jemaah berusia 61 tahun ke atas.

Karena itu, Kemenhaj akan memberikan perhatian lebih kepada jemaah lanjut usia dan calon jemaah dengan risiko kesehatan tinggi.

Gus Irfan meminta petugas memantau kondisi mereka sejak sebelum keberangkatan. Pendampingan juga perlu berjalan secara berkelanjutan agar jemaah lebih siap menjalani rangkaian ibadah.

Haji 2027 siapkan tujuh kali manasik

Pemerintah juga menyiapkan tujuh kali kegiatan manasik untuk calon jemaah Haji 2027. Dua kegiatan di antaranya akan membahas materi kesehatan.

Kemenhaj akan memperkuat materi manasik dengan simulasi pergerakan jemaah. Calon jemaah juga akan mempelajari rukhsah, murur, tanazul, safari wukuf, hadyu dan dam.

Baca Juga :  Timor Leste Jadi Pusat Scam Baru? Kemenlu RI Temukan Jejak Eks Pekerja Kamboja

Pembinaan tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan jemaah sebelum berangkat ke Tanah Suci.

KBIHU dilarang menjanjikan percepatan keberangkatan

Gus Irfan juga meminta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) menjalankan pembinaan sesuai aturan.

Ia melarang KBIHU menjanjikan penggabungan jemaah, perpindahan kloter, percepatan keberangkatan atau fasilitas lain di luar kewenangannya.

“Pemerintah menyiapkan regulasi, sistem, dan pengawasan. KBIHU memperkuat pembinaan jemaah,” kata Gus Irfan.

Kemenhaj juga mendorong KBIHU memperluas edukasi mengenai umrah aman. Pemerintah mengingatkan masyarakat agar menunaikan ibadah haji melalui jalur resmi dan menggunakan visa haji.

Melalui penguatan verifikasi data, pemeriksaan kesehatan dan pembinaan, pemerintah menargetkan penyelenggaraan Haji 2027 berjalan lebih tertib, adil dan aman. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi
ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun
DPR Minta Pemerintah Verifikasi 8 WNI yang Disebut Jadi Tentara Rusia
211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat
Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia
DPR Desak Pemerintah Lindungi Kelompok Rentan dari Dampak Asap Karhutla
IM57+ Soroti DPR Tak Buka Draf RUU Perampasan Aset ke Publik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 22:09 WIB

Lowongan Kerja KAI 2026 Dibuka, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

Jumat, 4 September 2026 - 20:09 WIB

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Kemensos Beri Kesempatan Klarifikasi

Jumat, 4 September 2026 - 19:09 WIB

ICW Catat 56 Kasus Korupsi Kehutanan, Kerugian Negara Rp4,8 Triliun

Jumat, 4 September 2026 - 15:09 WIB

211 WNA Tinggal di Blitar dan Tulungagung, Mayoritas Menikah dengan Warga Setempat

Kamis, 3 September 2026 - 17:09 WIB

Putin Berterima Kasih kepada Prabowo, Sebut Indonesia Mitra Kunci Rusia

Berita Terbaru

Ilustrasi beli BBM bersubsidi pakai MyPertamina(Dok. Pertamina)

Otomotif

Pertamina Batalkan Rencana Wajib STNK Saat Beli BBM di SPBU

Jumat, 4 Sep 2026 - 18:09 WIB