Jakarta, APGtimes.com — Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, meminta pemerintah memperluas evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menilai penyelidikan tidak cukup hanya menyasar 32 perusahaan yang diduga memicu kebakaran.
Bambang juga mendesak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Perum Perhutani mengevaluasi upaya perawatan hutan serta pencegahan kebakaran. Menurutnya, pemerintah perlu memeriksa tanggung jawab setiap pihak yang mengelola kawasan hutan.
Ia menyoroti ribuan titik api yang muncul di sejumlah wilayah. Bambang meminta pemerintah menelusuri penyebab kebakaran, termasuk di kawasan hutan yang berada dalam pengelolaan Perhutani.
“Ribuan titik api tersebut tidak bisa hanya diidentikkan dengan 32 pengusaha, terlebih kebakaran yang terjadi tersebut juga banyak berada di kawasan hutan Perhutani,” kata Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis, 29 Oktober 2026.
Bambang Minta Tanggung Jawab Pengelola Hutan Diperiksa
Bambang menilai pemerintah perlu memeriksa kemungkinan kelalaian dalam perawatan kawasan hutan. Evaluasi tersebut harus mencakup langkah pencegahan dan tanggung jawab pengelola atas kerusakan akibat karhutla.
Ia juga merujuk Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai dasar hukum untuk menangani perusakan hutan.
Menurut Bambang, aturan tersebut memuat ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar untuk pelanggaran tertentu.
Namun, aparat tetap perlu mencocokkan dugaan pelanggaran dengan ketentuan hukum yang relevan serta bukti dalam setiap kasus.
“Kementerian Kehutanan dan Perhutani harus bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi,” ujar Bambang.
Ia meminta pemerintah menelusuri apakah kelalaian perawatan atau tindakan sengaja memicu kebakaran. Dengan pemeriksaan menyeluruh, aparat dapat menentukan pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti.
Usulkan Penyiraman Hutan dan Hujan Buatan
Bambang juga mendorong Kemenhut memperkuat pencegahan selama musim kemarau. Ia mengusulkan penyiraman kawasan hutan menggunakan pesawat water bombing serta modifikasi cuaca untuk menghasilkan hujan buatan.
Menurutnya, langkah tersebut dapat membantu menjaga kondisi vegetasi ketika cuaca kering. Ia menilai daun dan ranting yang mengering meningkatkan kerentanan hutan terhadap kebakaran.
Bambang menjelaskan, pemerintah perlu menjaga kelembapan kawasan hutan agar api tidak mudah menyebar. Karena itu, ia meminta kementerian mengkaji penggunaan berbagai metode pencegahan sesuai kondisi wilayah.
Meski demikian, pemerintah perlu menyesuaikan pelaksanaan setiap metode dengan tingkat kekeringan, luas kawasan, kondisi cuaca, dan ketersediaan sumber daya.
Anggaran Kemenhut Jadi Sorotan
Bambang menyebut anggaran Kemenhut yang mencapai Rp 6 triliun dapat mendukung penguatan perawatan hutan. Ia juga mencontohkan Malaysia, Vietnam, dan Thailand sebagai negara yang menurutnya menjalankan langkah pencegahan kebakaran hutan.
Ia mendorong Indonesia mempelajari praktik pengelolaan hutan di negara-negara tersebut. Bambang berharap perawatan yang terencana dapat menekan titik panas dan mencegah kebakaran meluas selama musim kemarau.
Namun, pemerintah perlu mengkaji kebutuhan biaya dan efektivitas setiap program sebelum menerapkannya. Karakteristik hutan, kondisi iklim, serta luas wilayah juga menjadi faktor penting dalam menentukan strategi pencegahan.
Karhutla Mengancam Kesehatan dan Lingkungan
Bambang mengingatkan bahwa karhutla menimbulkan dampak luas bagi masyarakat dan lingkungan. Kabut asap dapat memperburuk kualitas udara serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Selain itu, kebakaran mengancam habitat satwa dan merusak ekosistem hutan. Asap yang menyelimuti wilayah tertentu juga dapat mengganggu penerbangan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Karena itu, Bambang meminta pemerintah menggabungkan penegakan hukum, evaluasi pengelolaan hutan, dan pencegahan sejak awal musim kemarau.
Ia menilai seluruh pihak yang mengelola kawasan hutan perlu menjalankan tanggung jawabnya agar pemerintah dapat menangani karhutla secara menyeluruh. (ys*)









