Jakarta, APGtimes.com — Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra melihat semakin banyak anak muda mengajukan pengujian undang-undang dalam tiga hingga empat tahun terakhir.
Ia menyebut perkembangan ini sebagai kemunculan “generasi baru hukum Indonesia” yang mulai aktif memperjuangkan hak konstitusional warga negara.
Saldi menyampaikan hal tersebut dalam acara Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (28/10/2026). Acara ini sekaligus memperingati Hari Sumpah Pemuda dan mendorong generasi muda memahami konstitusi.
Menurut Saldi, anak muda kini semakin berani membawa persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat ke ruang sidang MK. Selain itu, mereka mengangkat berbagai isu yang berkaitan langsung dengan kehidupan sehari-hari.
Anak Muda Perjuangkan Hak Konstitusional
Saldi mencontohkan permohonan pengujian materiil Undang-Undang Kesehatan yang menyoroti informasi kandungan gula, garam, dan lemak dalam produk makanan.
Permohonan tersebut mendorong perhatian terhadap hak konsumen untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai produk yang mereka konsumsi.
Melalui perkara seperti ini, pemohon meminta pemerintah memastikan konsumen memahami kandungan makanan kemasan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempertimbangkan risiko kesehatan sebelum membeli atau mengonsumsi suatu produk.
Saldi juga menilai informasi tersebut penting bagi semua kelompok usia. Sebab, masyarakat membutuhkan petunjuk yang mudah dipahami untuk mengendalikan konsumsi gula, garam, dan lemak.
Penghapusan Presidential Threshold Jadi Sorotan
Selain isu kesehatan, sejumlah pemohon muda mengangkat persoalan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden. Mereka mengajukan pengujian undang-undang untuk memperjuangkan perubahan aturan tersebut melalui jalur konstitusional.
Saldi menilai beragam permohonan itu menunjukkan luasnya perhatian generasi muda terhadap persoalan hukum. Mereka tidak hanya membahas politik, tetapi juga memperjuangkan hak masyarakat di bidang kesehatan dan sektor lainnya.
Karena itu, Saldi memandang keterlibatan anak muda sebagai salah satu modal penting bagi perkembangan hukum Indonesia. Partisipasi tersebut memberi ruang bagi warga negara untuk menyampaikan aspirasi dan menguji ketentuan undang-undang melalui MK.
Sidang Terbuka MK Menarik Minat Generasi Muda
Menurut Saldi, keterbukaan persidangan MK turut menarik perhatian generasi muda. Media juga membantu masyarakat mengikuti perkara yang menyangkut kepentingan publik.
Melalui pemberitaan dan akses terhadap persidangan, anak muda dapat memahami proses pengujian undang-undang secara lebih dekat. Selanjutnya, mereka memiliki kesempatan untuk menyampaikan gagasan dan terlibat dalam diskusi hukum di ruang publik.
Saldi mengaku terkejut melihat kualitas sejumlah permohonan yang diajukan pemohon muda. Ia menilai beberapa permohonan tersebut memiliki argumentasi yang baik dan mengangkat persoalan penting bagi masyarakat.
MK Perkuat Literasi Konstitusi Anak Muda
MK menggelar Open House dan Ngopi Bareng #Courtizen Jilid V sebagai agenda rutin untuk meningkatkan literasi konstitusi. Kegiatan ini membantu generasi muda mengenali hak konstitusional sekaligus memahami ruang partisipasi warga negara.
Selain itu, acara tersebut memperkenalkan peran MK dalam menjaga konstitusi dan memeriksa permohonan pengujian undang-undang.
Saldi berharap anak muda terus berpartisipasi dalam perkembangan hukum nasional. Dengan memahami konstitusi dan menggunakan jalur hukum yang tersedia, generasi muda dapat ikut memperjuangkan hak warga negara serta mendorong kehidupan bernegara yang lebih baik. (de*)









