Guru PPPK 3T Diminta Jadi Prioritas PNS, NTT Dapat Perhatian Khusus

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi PNS. Gaji 13 2026 kapan cair. Kapan gaji ke 13 2026 cair. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO ARI)

Ilustrasi PNS. Gaji 13 2026 kapan cair. Kapan gaji ke 13 2026 cair. Gaji 13 pensiunan 2026 kapan cair.(SHUTTERSTOCK/WIBISONO ARI)

Jakarta, APGtimes.com – Anggota Komisi X DPR RI Stevano Rizki Adranacus meminta pemerintah memprioritaskan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengabdi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) dalam kebijakan pengangkatan ASN pusat.

Stevano menilai guru di wilayah 3T menghadapi tantangan lebih berat. Kondisi geografis, akses yang sulit, dan keterbatasan fasilitas membuat mereka membutuhkan kepastian status serta perhatian pemerintah.

“Daerah 3T harus menjadi prioritas. Guru yang mengabdi di wilayah-wilayah dengan tantangan geografis dan keterbatasan fasilitas membutuhkan kepastian serta perhatian dari pemerintah,” kata Stevano, Jumat (21/8/2026).

Menurut Stevano, pemerintah perlu melihat lebih dari sekadar aspek administratif saat menentukan guru PPPK yang mendapat kesempatan menjadi ASN. Masa pengabdian, kebutuhan tenaga pendidik, dan kondisi setiap daerah juga perlu menjadi pertimbangan.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Tak Buka CPNS 2026, Ribuan Honorer dan PPPK Jadi Prioritas

“Kami mengapresiasi Pemerintah Pusat yang telah mendengar aspirasi masyarakat, khususnya terkait nasib para guru PPPK. Mereka telah mengabdi dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya.

Stevano menilai penguatan status guru PPPK di daerah 3T dapat membantu pemerintah mempertahankan tenaga pendidik berkualitas. Kebijakan tersebut juga dapat mempercepat pemerataan pendidikan.

Stevano Dorong NTT Dapat Prioritas

Stevano secara khusus meminta pemerintah memberi perhatian kepada Nusa Tenggara Timur (NTT). Menurutnya, kondisi geografis NTT membutuhkan kebijakan afirmatif untuk memperluas pemerataan pendidikan.

“Secara khusus, saya mendorong agar NTT mendapat perhatian dalam kebijakan ini. Para guru di NTT telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan. Mereka layak mendapatkan kepastian dan penghargaan atas pengabdian tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  DPR Siapkan Aturan Baru Sisdiknas, Anggaran Pendidikan dan Wajib Belajar 13 Tahun Berubah

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah menyepakati perubahan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

“Berkenaan dengan masalah status, tadi juga kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” ujar Prasetyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah daerah juga berharap pemerintah pusat membantu pembiayaan pegawai.

Selain itu, daerah mendorong pengalihan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta membuka peluang bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi ASN.

Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri akan mengawal proses tersebut dan memberikan sosialisasi kepada pemerintah daerah. (yp*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT
Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen
Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara
Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu
MK Tolak Uji Materi KUHAP dan Anggaran MBG 2026
Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan
Mendes Yandri Usul Desa Ikut Dapat Jatah Tanah Reforma Agraria, Ini Alasannya
Sahroni Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember, Tapi Ada Catatannya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 23:09 WIB

Menkes Ajukan Rp1,39 Triliun untuk Perbaiki RS dan Puskesmas Rusak akibat Gempa NTT

Senin, 7 September 2026 - 22:09 WIB

Mendagri Sentil Pemda Lambat Salurkan Bantuan Gempa NTT, Ada yang Baru 1 Persen

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Gugatan Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri Dicabut, MK Tutup Perkara

Senin, 7 September 2026 - 19:09 WIB

Dana Desa untuk Bayar Utang Kopdes, Yandri Pastikan Pembangunan Desa Tak Terganggu

Senin, 7 September 2026 - 17:09 WIB

Polri Tetapkan 138 Tersangka Karhutla, 116 Sengaja Bakar Hutan dan Lahan

Berita Terbaru