Begini Cara Konsultasi Psikolog dan Psikiater Gratis Pakai BPJS, Banyak yang Belum Tahu

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI seseorang menunjukkan katu BPJS Kesehatan.

ILUSTRASI seseorang menunjukkan katu BPJS Kesehatan.

Jakarta, APGtimes.com – Peserta BPJS Kesehatan dapat memanfaatkan layanan konsultasi psikolog maupun psikiater tanpa biaya tambahan selama mengikuti prosedur yang berlaku dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Namun, peserta tidak bisa langsung mendatangi rumah sakit untuk bertemu psikolog atau psikiater. Peserta harus menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) sebelum memperoleh rujukan apabila kondisi medis memerlukannya.

Syarat Konsultasi Psikolog dan Psikiater Pakai BPJS

Peserta perlu menyiapkan beberapa dokumen sebelum mengajukan layanan kesehatan mental melalui BPJS Kesehatan.

Dokumen yang dibutuhkan meliputi:

  • Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
  • Fotokopi kartu BPJS atau KIS.
  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Hasil diagnosis dokter apabila tersedia.
  • Surat rujukan dari FKTP ke fasilitas kesehatan lanjutan jika diperlukan.
Baca Juga :  Harga Obat Bisa Naik hingga 20 Persen, Menkes: Jangan Ambil Untung dari Rupiah Melemah

Datangi FKTP Terlebih Dahulu

Peserta harus memulai pemeriksaan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas, klinik, dokter praktik, atau rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Selanjutnya, peserta dapat menanyakan ketersediaan poli jiwa atau layanan psikologi di FKTP tersebut.

Apabila fasilitas belum menyediakan layanan kesehatan jiwa, dokter akan memberikan surat rujukan ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang memiliki psikolog maupun psikiater.

Lakukan Pendaftaran

Setelah menerima surat rujukan, peserta dapat melakukan pendaftaran secara online maupun langsung di rumah sakit tujuan.

Peserta bisa memanfaatkan aplikasi Mobile JKN atau aplikasi rumah sakit apabila layanan pendaftaran online tersedia.

Selanjutnya, petugas akan menentukan jadwal konsultasi sesuai ketersediaan psikolog atau psikiater.

Jalani Konsultasi dan Pemeriksaan

Pada hari pemeriksaan, psikolog atau psikiater akan melakukan wawancara, observasi, dan pemeriksaan sesuai kondisi pasien.

Baca Juga :  Pertamina Bantah Larangan Pertalite untuk Mobil 1.400 CC ke Atas

Selanjutnya, tenaga kesehatan akan menentukan diagnosis sekaligus menyusun rencana terapi yang sesuai.

Apabila pasien memerlukan perawatan lanjutan, rumah sakit akan menjadwalkan sesi konsultasi berikutnya.

Psikiater Bisa Memberikan Obat

Psikiater dapat memberikan resep obat apabila kondisi pasien membutuhkan terapi farmakologis.

Sementara itu, psikolog lebih berfokus pada asesmen, konseling, dan terapi psikologis sehingga tidak meresepkan obat.

Beberapa obat yang masuk dalam cakupan BPJS Kesehatan antara lain risperidone, valproate, clozapine, dan quetiapine sesuai indikasi medis serta hasil evaluasi dokter.

Dengan mengikuti alur tersebut, peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh layanan kesehatan mental sesuai ketentuan yang berlaku. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Indonesia
Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi
Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus
Komdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT
Prabowo Tiba di Kalimantan, Langsung Cek Penanganan Karhutla
KPK Pastikan Mahasiswa Terkait Kasus Korupsi Unsoed Tetap Bisa Kuliah
Menkes Ingatkan Bahaya Asap Karhutla, PM2,5 Bisa Picu ISPA
Prabowo Kerahkan TNI-Polri Tangani Karhutla di 4 Provinsi Kalimantan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:59 WIB

TNI Siagakan 66.510 Personel untuk Tangani Karhutla di Indonesia

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:09 WIB

Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:09 WIB

Natalius Pigai Usul Pendidikan HAM Punya Kurikulum dan Buku Khusus

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Komdigi Kirim 15 Ton Logistik dan 20 Starlink untuk Korban Gempa NTT

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Tiba di Kalimantan, Langsung Cek Penanganan Karhutla

Berita Terbaru

Tangkapan layar Presiden Prabowo Subianto saat meninjau salah satu titik lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).(Dokumentasi YouTube Sekretariat Presiden)

Nasional

Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, 3.704 Hotspot Terdeteksi

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:09 WIB