Jakarta, APGtimes.com – Indonesia mengusulkan mekanisme koordinasi lintas negara untuk mempercepat pertukaran informasi dan respons terhadap penipuan daring atau online scam serta judi online.
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno menyampaikan usulan tersebut dalam International Conference on Combating Online Scams (ICCOS) di Phnom Penh, Kamboja, pada 23–24 September 2026.
“Kita tidak sedang melawan individu. Kita sedang melawan sebuah jaringan. Dan sebuah jaringan hanya bisa dikalahkan oleh jaringan yang lebih cepat,” kata Havas dalam keterangannya, Rabu (30/9/2026).
Indonesia Dorong Koordinasi Antarnegara
Konferensi tersebut menghasilkan Deklarasi Phnom Penh tentang Pemberantasan Penipuan Daring.
Sebanyak 28 negara dan tujuh organisasi internasional ikut memperkuat komitmen dalam deklarasi tersebut.
Kerja sama itu mencakup penegakan hukum, pertukaran informasi, penelusuran aset, pemulihan aset, serta perlindungan korban.
Selain itu, peserta konferensi menerima usulan Indonesia untuk membentuk mekanisme koordinasi lintas negara.
Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa mekanisme tersebut tidak akan membentuk institusi atau sekretariat baru.
Sebaliknya, mekanisme itu akan menghubungkan berbagai upaya yang sudah berjalan di tingkat nasional, regional, dan global.
Pertukaran Informasi Jadi Fokus
Mekanisme tersebut akan menghubungkan focal point nasional dengan jaringan kerja sama yang sudah tersedia.
Dengan cara itu, negara-negara peserta dapat mempercepat pertukaran informasi terkait kasus online scam dan judi online.
Koordinasi penegakan hukum juga dapat berlangsung lebih cepat. Selain itu, negara terkait dapat menangani kasus yang melibatkan lebih dari satu yurisdiksi secara lebih terkoordinasi.
Indonesia menyatakan kesiapan bekerja sama dengan Kamboja, ASEAN, UNODC, INTERPOL, dan negara peserta konferensi lainnya.
Kerja sama itu bertujuan memperkuat konektivitas antarmekanisme yang sudah berjalan.
Online Scam dan Judol Melibatkan Banyak Negara
Indonesia menilai online scam dan judi online kini berkembang menjadi kejahatan terorganisasi.
Jaringan tersebut dapat melibatkan banyak pelaku dengan peran berbeda. Mereka antara lain perekrut, operator, penyedia teknologi, money mule, hingga pelaku pencucian uang.
Karena itu, Indonesia mendorong negara-negara terkait memperkuat koordinasi.
Respons yang cepat dan saling terhubung dinilai penting untuk menghadapi jaringan kejahatan yang beroperasi lintas negara.
Dengan mekanisme tersebut, Indonesia berharap pertukaran informasi dan penanganan kasus dapat berjalan lebih cepat tanpa membentuk lembaga internasional baru. (de*)









