Utang Pemerintah Tembus Rp8.000 Triliun, Menkeu Purbaya Minta Publik Lihat Rasio terhadap PDB

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Jakarta, Rabu (15/7/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ditemui di Kantor Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Jakarta, Rabu (15/7/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak hanya menyoroti besarnya nominal utang pemerintah yang telah menembus Rp8.000 triliun. Menurutnya, ukuran yang lebih tepat untuk menilai kondisi fiskal Indonesia adalah rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), karena indikator tersebut menunjukkan kemampuan ekonomi dalam menopang kewajiban negara.

Purbaya menegaskan pemerintah selalu menggunakan rasio utang terhadap ukuran ekonomi sebagai acuan utama dalam menjaga keberlanjutan fiskal. Karena itu, ia mengajak masyarakat melihat kondisi utang secara lebih utuh dan tidak hanya berpatokan pada angka nominal yang terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, hampir seluruh lembaga keuangan internasional juga memakai indikator yang sama ketika menilai kesehatan fiskal suatu negara. Dengan pendekatan tersebut, kondisi keuangan Indonesia dinilai masih berada dalam kategori yang aman.

Rasio Utang Indonesia Masih Jauh di Bawah Batas Aman

Purbaya menjelaskan rasio utang pemerintah Indonesia saat ini berada di kisaran 40 persen terhadap PDB. Angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen yang tercantum dalam Maastricht Treaty, salah satu standar internasional yang banyak digunakan untuk mengukur kesinambungan fiskal sebuah negara.

Ia menilai posisi tersebut menunjukkan pemerintah masih mampu mengelola utang secara hati-hati tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Selain itu, ruang fiskal Indonesia juga masih cukup besar untuk mendukung berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.

Baca Juga :  Pemerintah Bidik Jalan Tol Sumatera, AIIB Siapkan Dana Rp275 Triliun hingga 2029

Karena itu, Purbaya menilai masyarakat tidak perlu khawatir hanya karena melihat nominal utang yang terus bertambah. Menurutnya, peningkatan utang juga harus dibaca bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi yang terus berlangsung.

Ia menambahkan pemerintah terus mengawasi berbagai indikator fiskal agar posisi utang tetap berada pada level yang sehat dan mampu mendukung pembangunan jangka panjang.

Indonesia Masih Lebih Baik Dibanding Sejumlah Negara Maju

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas, Purbaya membandingkan rasio utang Indonesia dengan beberapa negara lain.

Menurutnya, Amerika Serikat memiliki rasio utang yang telah melampaui 100 persen terhadap PDB. Singapura mencatat rasio sekitar 175 persen, sedangkan Jepang mencapai sekitar 275 persen. Jerman juga memiliki rasio utang yang lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

Melalui perbandingan tersebut, Purbaya menilai Indonesia masih berada pada posisi yang relatif lebih baik dalam menjaga keseimbangan fiskal.

Ia menegaskan pemerintah tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam mengelola pembiayaan negara. Dengan demikian, utang tetap berfungsi sebagai instrumen pembangunan tanpa menimbulkan risiko terhadap stabilitas ekonomi.

Peringkat Kredit Indonesia Tetap Stabil

Purbaya juga menyoroti keputusan Standard & Poor’s (S&P) Global Ratings yang tetap mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan lembaga pemeringkat internasional masih memiliki kepercayaan terhadap kondisi fiskal Indonesia. S&P tidak hanya melihat besarnya utang, tetapi juga menilai kemampuan pemerintah dalam mengelola anggaran serta menjaga stabilitas ekonomi.

Baca Juga :  500 Calon Pengelola Koperasi Merah Putih Jalani Latihan Militer, Siap Jadi Agen Perubahan

Karena itu, pemerintah menganggap keputusan tersebut menjadi sinyal positif bagi investor maupun pelaku pasar.

Purbaya menambahkan penilaian lembaga internasional tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan fiskal Indonesia masih berada pada jalur yang sehat meskipun kondisi ekonomi global masih menghadapi berbagai tantangan.

Pemerintah Optimistis Kemampuan Bayar Utang Tetap Terjaga

Purbaya memastikan pemerintah tetap memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi seluruh kewajiban pembayaran utang.

Menurutnya, apabila kondisi fiskal Indonesia benar-benar memburuk, lembaga pemeringkat internasional tentu akan lebih dahulu menurunkan outlook maupun peringkat kredit Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga masih memiliki Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang memperkuat posisi kas negara. Dana tersebut memberi ruang bagi pemerintah untuk menjaga likuiditas sekaligus mendukung pengelolaan anggaran tanpa mengganggu stabilitas fiskal.

Ia menjelaskan pemerintah bahkan dapat menempatkan sebagian dana SAL di sektor perbankan untuk membantu likuiditas, sementara nilai aset negara tetap terjaga.

Karena itu, Purbaya kembali menegaskan bahwa masyarakat perlu melihat kondisi utang pemerintah melalui indikator yang lebih komprehensif.

Menurutnya, rasio utang terhadap PDB, kemampuan mengelola anggaran, serta kepercayaan lembaga pemeringkat internasional memberikan gambaran yang jauh lebih akurat mengenai kesehatan fiskal Indonesia dibandingkan hanya melihat besarnya nominal utang negara. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya
BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah
Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Makin Kuat, Pengamat Ungkap 11 Pejabat yang Layak Dievaluasi
Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu
Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional
Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong
Pemerintah Resmi Terbitkan Izin, Pembangunan 17 Yonif Teritorial TNI AD Segera Berjalan
Sudaryono Larang Dapur MBG Cari Bahan Murah, Wajib Ikuti Harga Acuan Pemerintah
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 23:09 WIB

Zulhas Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Matikan Warung dan UMKM, Ini Peran Utamanya

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:09 WIB

BPJS Kesehatan PBI Nonaktif? Begini Cara Mengaktifkannya Kembali dengan Mudah

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:09 WIB

Membludak! Pendaftar Magang Nasional 2026 Capai 300 Ribu, Kuota Tahap I Cuma 50 Ribu

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:09 WIB

Prabowo Resmikan 7 Kejari Baru, Kejagung Langsung Siapkan Kantor dan Operasional

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:09 WIB

Aturan Baru Pilkades 2027 Resmi Berlaku, Calon Tunggal Kini Bisa Melawan Kotak Kosong

Berita Terbaru

Baliho bergambar mantan Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini (kiri) dan yang baru saja meninggal Ayatollah Ali Khamenei (kanan) dipasang di Teheran, Iran, 8 Juni 2026.(AFP/ATTA KENARE)

Internasional

Iran Ancam Balas Ukraina, Serangan di Laut Kaspia Picu Ketegangan Baru

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:09 WIB