Meutya Hafid Perangi Judi Online, Kini Sasar Aliran Dana

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid diacara Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol di Medan Amplas, Rabu (13/5/26).(Dokumentasi Pemko Medan)

Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid diacara Indonesia.go.id Menyapa Medan: Gass Pol Tolak Judol di Medan Amplas, Rabu (13/5/26).(Dokumentasi Pemko Medan)

Jakarta, APGtimes.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah harus memberantas judi online (judol) dengan menyasar seluruh rantai aktivitasnya, mulai dari penyebaran konten hingga transaksi dan aliran dana.
Menurutnya, pemblokiran situs dan penghapusan konten saja belum cukup untuk menghentikan praktik perjudian di ruang digital.

Meutya menyampaikan hal tersebut menjelang dua tahun kepemimpinannya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menilai perubahan modus pelaku menuntut pemerintah memperkuat strategi pemberantasan melalui kerja sama lintas sektor.

“Tidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform, sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah tetap perlu memblokir situs dan menurunkan konten perjudian. Namun, Komdigi juga harus menekan transaksi keuangan yang memungkinkan jaringan judol terus beroperasi.

Komdigi Tangani Jutaan Konten Judi Online

Data Komdigi menunjukkan besarnya aktivitas penanganan konten perjudian di internet. Sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, pemerintah menangani 2.087.109 konten perjudian.

Dari total tersebut, sebanyak 1.809.358 konten berasal dari situs dan alamat IP. Komdigi juga menangani 122.366 konten melalui layanan berbagi berkas, 92.322 konten di platform Meta, serta 43.475 konten melalui Google dan YouTube.

Baca Juga :  25 PSE Terancam Diblokir Komdigi, Ada Whoosh, Lion Air hingga Shopify

Selain itu, pemerintah menindak 16.526 konten di X, 1.882 konten melalui Telegram, dan 1.166 konten di TikTok.

Komdigi melanjutkan upaya tersebut sepanjang 2026. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, kementerian menangani 5,15 juta konten negatif. Dari jumlah itu, sebanyak 4,03 juta konten berkaitan dengan perjudian online.

Meski mencatat jutaan penindakan, Meutya mengingatkan bahwa jumlah konten yang pemerintah hapus tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Pelaku masih dapat menggunakan situs, akun, atau kanal baru untuk menjangkau pengguna setelah pemerintah memblokir akses sebelumnya.

Karena itu, pemerintah perlu memutus jaringan yang mendukung aktivitas perjudian, bukan hanya menghilangkan konten yang muncul di permukaan.

Pemerintah Sasar Transaksi dan Aliran Dana

Komdigi memperkuat koordinasi dengan lembaga sektor keuangan dan aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Langkah ini menyasar transaksi serta aliran dana yang menopang kegiatan perjudian online.

Baca Juga :  Viral Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak, Pemprov Sumbar Pastikan Rp20 Miliar Siap Digunakan

“Kalau kontennya kita putus tetapi transaksi dan aliran dananya tetap terbuka, ekosistem itu masih memiliki ruang untuk hidup,” kata Meutya.

Ia menekankan bahwa pemblokiran konten harus berjalan seiring dengan penanganan transaksi keuangan dan penegakan hukum. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap pelaku tidak mudah melanjutkan aktivitasnya ketika mereka berpindah ke kanal digital lain.

Selain menyasar jaringan keuangan, Komdigi juga mendorong penyelenggara platform digital meningkatkan kepatuhan terhadap aturan moderasi konten.

Komdigi Perkuat Pengawasan Platform Digital

Komdigi menggunakan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) untuk meningkatkan tanggung jawab platform digital dalam menangani konten bermasalah.

Dalam periode Februari 2025 hingga 11 September 2026, mekanisme Saman menangani 358 batch aduan yang mencakup 1.801 URL.

Meutya menegaskan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak. Pemerintah tidak hanya perlu membatasi penyebaran konten, tetapi juga menutup celah transaksi dan memperkuat pengawasan terhadap platform digital.

Dengan strategi tersebut, Komdigi berupaya menekan aktivitas perjudian online secara menyeluruh, termasuk jaringan yang memungkinkan pelaku terus beroperasi meski pemerintah telah memblokir situs atau menghapus konten mereka. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Suyudi Tekankan Peran Humas pada Setiap Anggota Polri
Sidang Febrie Adriansyah, Tan Kian Ungkap Fakta Baru soal Penyerahan Rp 55 Miliar
676 Ribu Kendaraan Angkutan Barang Melanggar Aturan, Kemenhub Siapkan Zero ODOL 2027
Polisi Ungkap Modus Perekrutan Tentara Bayaran Rusia, 58 WNI Jadi Korban
Netty Prasetiyani Minta Pembalut Bebas PPN, Ini Alasan di Balik Usulannya
PPN Pembalut 11 Persen Jadi Sorotan, Menteri PPPA Harap Ada Kebijakan Menggembirakan
Ferry Boboho Ungkap Pernah Bahas Kasus Harvey Moeis dengan Febrie Adriansyah
Indonesia Gelar Latihan Militer Gabungan Tiga Bidang, Libatkan Negara ASEAN dan Mitra
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 18:09 WIB

Kapolri Suyudi Tekankan Peran Humas pada Setiap Anggota Polri

Selasa, 3 November 2026 - 16:09 WIB

Sidang Febrie Adriansyah, Tan Kian Ungkap Fakta Baru soal Penyerahan Rp 55 Miliar

Selasa, 3 November 2026 - 11:09 WIB

676 Ribu Kendaraan Angkutan Barang Melanggar Aturan, Kemenhub Siapkan Zero ODOL 2027

Selasa, 3 November 2026 - 10:09 WIB

Polisi Ungkap Modus Perekrutan Tentara Bayaran Rusia, 58 WNI Jadi Korban

Selasa, 3 November 2026 - 09:09 WIB

Netty Prasetiyani Minta Pembalut Bebas PPN, Ini Alasan di Balik Usulannya

Berita Terbaru

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memberikan keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026), usai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.(YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Nasional

Kapolri Suyudi Tekankan Peran Humas pada Setiap Anggota Polri

Selasa, 3 Nov 2026 - 18:09 WIB