Meutya menyampaikan hal tersebut menjelang dua tahun kepemimpinannya di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menilai perubahan modus pelaku menuntut pemerintah memperkuat strategi pemberantasan melalui kerja sama lintas sektor.
“Tidak cukup hanya memutus akses atau menurunkan kontennya. Kita harus mempersempit seluruh ruang geraknya, dari konten dan platform, sampai transaksi dan aliran dana yang menghidupkan ekosistem perjudian,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah tetap perlu memblokir situs dan menurunkan konten perjudian. Namun, Komdigi juga harus menekan transaksi keuangan yang memungkinkan jaringan judol terus beroperasi.
Komdigi Tangani Jutaan Konten Judi Online
Data Komdigi menunjukkan besarnya aktivitas penanganan konten perjudian di internet. Sepanjang 1 Januari hingga 31 Desember 2025, pemerintah menangani 2.087.109 konten perjudian.
Dari total tersebut, sebanyak 1.809.358 konten berasal dari situs dan alamat IP. Komdigi juga menangani 122.366 konten melalui layanan berbagi berkas, 92.322 konten di platform Meta, serta 43.475 konten melalui Google dan YouTube.
Selain itu, pemerintah menindak 16.526 konten di X, 1.882 konten melalui Telegram, dan 1.166 konten di TikTok.
Komdigi melanjutkan upaya tersebut sepanjang 2026. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, kementerian menangani 5,15 juta konten negatif. Dari jumlah itu, sebanyak 4,03 juta konten berkaitan dengan perjudian online.
Meski mencatat jutaan penindakan, Meutya mengingatkan bahwa jumlah konten yang pemerintah hapus tidak bisa menjadi satu-satunya tolok ukur keberhasilan. Pelaku masih dapat menggunakan situs, akun, atau kanal baru untuk menjangkau pengguna setelah pemerintah memblokir akses sebelumnya.
Karena itu, pemerintah perlu memutus jaringan yang mendukung aktivitas perjudian, bukan hanya menghilangkan konten yang muncul di permukaan.
Pemerintah Sasar Transaksi dan Aliran Dana
Komdigi memperkuat koordinasi dengan lembaga sektor keuangan dan aparat penegak hukum untuk mempersempit ruang gerak pelaku. Langkah ini menyasar transaksi serta aliran dana yang menopang kegiatan perjudian online.
“Kalau kontennya kita putus tetapi transaksi dan aliran dananya tetap terbuka, ekosistem itu masih memiliki ruang untuk hidup,” kata Meutya.
Ia menekankan bahwa pemblokiran konten harus berjalan seiring dengan penanganan transaksi keuangan dan penegakan hukum. Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap pelaku tidak mudah melanjutkan aktivitasnya ketika mereka berpindah ke kanal digital lain.
Selain menyasar jaringan keuangan, Komdigi juga mendorong penyelenggara platform digital meningkatkan kepatuhan terhadap aturan moderasi konten.
Komdigi Perkuat Pengawasan Platform Digital
Komdigi menggunakan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman) untuk meningkatkan tanggung jawab platform digital dalam menangani konten bermasalah.
Dalam periode Februari 2025 hingga 11 September 2026, mekanisme Saman menangani 358 batch aduan yang mencakup 1.801 URL.
Meutya menegaskan bahwa pemberantasan judi online membutuhkan upaya berkelanjutan dari berbagai pihak. Pemerintah tidak hanya perlu membatasi penyebaran konten, tetapi juga menutup celah transaksi dan memperkuat pengawasan terhadap platform digital.
Dengan strategi tersebut, Komdigi berupaya menekan aktivitas perjudian online secara menyeluruh, termasuk jaringan yang memungkinkan pelaku terus beroperasi meski pemerintah telah memblokir situs atau menghapus konten mereka. (de*)









