Sudaryono Ubah Aturan MBG, Biaya Operasional Rp5.000 per Porsi Kini Dibatasi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono dalam konferensi pers, di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)

Jakarta, APGtimes.com — Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan batas maksimal dana operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp3.000 per porsi.

Kepala BGN Sudaryono menandatangani aturan baru tersebut untuk menekan pemborosan dan meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Sudaryono mengumumkan kebijakan itu saat memaparkan 100 hari kerjanya di Usmar Ismail Hall, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2026).

Ia menegaskan, pengelola program tidak boleh mengeluarkan dana operasional melebihi batas yang telah ditetapkan. Dengan aturan ini, BGN ingin mencegah munculnya berbagai biaya tambahan yang selama ini membuat pengeluaran melampaui anggaran awal.

BGN Hentikan Biaya Operasional yang Membengkak

Sudaryono menjelaskan, anggaran MBG terdiri atas tiga komponen utama. Pemerintah mengalokasikan Rp10.000 per porsi untuk bahan pangan, Rp3.000 untuk dana operasional, dan Rp2.000 untuk insentif.

Baca Juga :  3 Kepala Sekolah Bersaksi di MK, Sebut Program MBG Tingkatkan Kehadiran dan Konsentrasi Siswa

Namun, pelaksanaan aturan sebelumnya memungkinkan dana operasional mencapai Rp4.500 hingga Rp5.000 per porsi. Kondisi tersebut terjadi karena aturan lama menggunakan skema at cost, sehingga pengelola dapat mengajukan berbagai biaya tambahan.

Menurut Sudaryono, biaya tambahan itu mencakup sewa, pelabelan, dan sejumlah kebutuhan lainnya. Akibatnya, nominal Rp3.000 tidak lagi menjadi batas pengeluaran yang sebenarnya.

Aturan Baru Targetkan Penghematan Rp3 Triliun

BGN kini menetapkan Rp3.000 sebagai batas tertinggi dana operasional untuk setiap porsi MBG. Pengelola tidak boleh menambahkan biaya lain hingga membuat pengeluaran melampaui nominal tersebut.

Sudaryono menilai pembengkakan biaya operasional dapat membebani anggaran negara. Karena itu, ia ingin menghentikan praktik yang berpotensi menimbulkan pemborosan.

Selain menekan pengeluaran, kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan efisiensi pengelolaan program. BGN memperkirakan pembatasan dana operasional ini berpotensi menghemat anggaran hingga Rp3 triliun.

Baca Juga :  BGN Perkenalkan 5 Pejabat Baru, Presiden Prabowo Rombak Jajaran Pimpinan MBG

BGN Prioritaskan Anggaran untuk Menu MBG

Sudaryono menekankan bahwa anggaran negara harus mendukung tujuan utama program MBG, yaitu menyediakan makanan bergizi bagi masyarakat penerima manfaat.

Menurutnya, pemerintah perlu mengendalikan biaya pendukung agar anggaran tidak habis untuk kebutuhan operasional. Dengan demikian, alokasi dana dapat lebih terarah pada penyediaan bahan pangan dan menu makanan.

BGN berharap aturan baru ini memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran MBG. Pemerintah juga ingin memastikan setiap pengeluaran mengikuti batas yang telah ditentukan.

Melalui kebijakan tersebut, BGN berupaya menjaga efisiensi anggaran sekaligus mendukung keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis. (aw*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bambang Haryo Minta Kemenhut dan Perhutani Dievaluasi, Penanganan Karhutla Jangan Hanya Sasar 32 Perusahaan
Prabowo Siapkan Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026, Erick Thohir Berharap Naik
Indonesia Tangguhkan Pembahasan Board of Peace, Dukungan untuk Palestina Tetap Konsisten
Tito Beri Waktu Sepekan untuk Bentuk Satgas MBG, Pemda yang Lalai Bakal Ditegur
Mudik Gratis Nataru 2026/2027 Dibuka Desember, Kemenhub Siapkan 70 Bus ke 10 Kota
Pansel KPU Belum Terbentuk, Titi Anggraini Khawatir Persiapan Pemilu 2029 Terganggu
TNI AU Siapkan Helikopter Colibri untuk Evakuasi Pasien, Ini Rencana Ambulans Udara
Pemerintah Siapkan Rp30 Triliun untuk Pemulihan Bencana Sumatra, Ini Rincian Programnya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Sudaryono Ubah Aturan MBG, Biaya Operasional Rp5.000 per Porsi Kini Dibatasi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Bambang Haryo Minta Kemenhut dan Perhutani Dievaluasi, Penanganan Karhutla Jangan Hanya Sasar 32 Perusahaan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Prabowo Siapkan Bonus Atlet Asian Games dan Asian Para Games 2026, Erick Thohir Berharap Naik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Indonesia Tangguhkan Pembahasan Board of Peace, Dukungan untuk Palestina Tetap Konsisten

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Tito Beri Waktu Sepekan untuk Bentuk Satgas MBG, Pemda yang Lalai Bakal Ditegur

Berita Terbaru

Ilustrasi IHSG(ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

Ekonomi & Bisnis

IHSG Anjlok 3,23 Persen ke Level 5.111, Seluruh Sektor Saham Melemah

Kamis, 29 Okt 2026 - 23:09 WIB