Tol Jambi-Rengat Mandek Lebih dari 5 Tahun, Warga Menanti Kepastian Proyek

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan tol di wilayah Provinsi Jambi yang jadi bagian dari ruas Trans Sumatera. Saat ini, proyek Tol Jambi-Rengat Mandek

Ilustrasi jalan tol di wilayah Provinsi Jambi yang jadi bagian dari ruas Trans Sumatera. Saat ini, proyek Tol Jambi-Rengat Mandek

Jambi, APGtimes.com – Proyek Jalan Tol Jambi-Rengat yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera hingga kini belum memasuki tahap konstruksi. Pemerintah Provinsi Jambi mengungkapkan persoalan pembiayaan masih menjadi kendala utama yang menghambat pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi, Luthpiah, mengatakan seluruh tahapan administrasi proyek sebenarnya telah berjalan. Pemerintah juga telah membentuk tim persiapan yang bertugas melakukan sosialisasi, konsultasi publik, hingga proses penetapan lokasi.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan tahapan pembebasan lahan dan ganti untung bagi masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol.

“Namun proyek Tol Jambi-Rengat masih mandek pada tahap pelaksanaan,” kata Luthpiah saat ditemui di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut.

Terkendala Skema Pembiayaan

Luthpiah menjelaskan proyek Tol Jambi-Rengat menggunakan skema pembiayaan pinjaman atau loan sehingga prosesnya membutuhkan waktu lebih panjang dibanding proyek lainnya.

Pemerintah pusat bersama sejumlah pihak terkait juga telah menggelar pertemuan pada Februari 2026 untuk membahas perkembangan proyek tersebut.

Baca Juga :  33 Motor Pelajar Diamankan Polisi di Jambi Usai Pawai HUT RI, Ada yang Tanpa Pelat

“Karena pembiayaannya berasal dari dana pinjaman, prosesnya memang cukup panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan kondisi serupa pernah terjadi pada proyek Tol Bayung Lencir-Ness dan Tol Ness-Pijoan. Namun kedua ruas tersebut akhirnya dapat berjalan setelah persoalan pembiayaan terselesaikan.

Panjang Ruas Sempat Berkurang

Dalam pembahasan terakhir, pemerintah sempat mempertimbangkan pengurangan panjang ruas Tol Jambi-Rengat dari rencana awal 117 kilometer menjadi sekitar 67 kilometer.

Meski demikian, Pemprov Jambi meminta pemerintah pusat tetap mempertahankan panjang ruas sesuai rencana awal.

Luthpiah menilai pembangunan jalan tol tersebut sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jambi.

“Kami berharap ruas sepanjang 117 kilometer tetap dilanjutkan karena masyarakat sangat mendukung proyek strategis nasional ini,” katanya.

Warga Menunggu Kepastian Ganti Rugi

Di sisi lain, masyarakat yang lahannya masuk dalam trase jalan tol terus menunggu kepastian pembayaran ganti rugi.

Luthpiah mengakui proses tersebut telah berlangsung cukup lama sejak 2020 tanpa kepastian pembayaran.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, terutama pemilik lahan perkebunan yang harus menentukan langkah usaha mereka ke depan.

Sebagian warga menunda peremajaan tanaman karena khawatir lahannya akan digunakan untuk proyek jalan tol. Namun di sisi lain, mereka juga belum menerima kepastian kapan pembayaran ganti rugi dilakukan.

Baca Juga :  Pacar Ibu di Padang Aniaya Balita hingga Luka Lebam dan Disiram Air Panas

“Kami memahami kegamangan masyarakat dan terus menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Investor Bidik Awal 2027

Pemprov Jambi juga telah bertemu dengan investor yang berminat mendukung pembangunan Tol Jambi-Rengat.

Dalam pertemuan tersebut, investor menyampaikan target awal pelaksanaan proyek pada awal tahun 2027.

Meski begitu, pemerintah daerah belum bisa memastikan jadwal tersebut karena masih bergantung pada kondisi ekonomi nasional dan keputusan pemerintah pusat.

Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) menyatakan proses pengadaan tanah merupakan kewenangan pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.

Perusahaan juga menegaskan seluruh informasi terkait nilai ganti rugi, jadwal pembayaran, dan progres pembebasan lahan berada di bawah kewenangan pemerintah.

Untuk kelanjutan pembangunan ruas Tol Jambi-Rengat, Hutama Karya saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

Hingga kini, proyek strategis nasional tersebut masih berada pada tahap persiapan sambil menunggu kepastian pembiayaan dan keputusan lanjutan dari pemerintah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan
Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat
Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh
Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober
Bupati Siak Menangis Lihat Guru Tinggal di Rumah Reot, Siswa Tempuh 2 Jam ke Sekolah
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 3 Mesin Pesawat Bekas dari Singapura Senilai Rp30 Miliar
Kapolda Jambi Berganti, Irjen Widodo Gantikan Krisno H Siregar
Gedung PUPR Solok yang Diterjang Banjir Bandang Akan Jadi Monumen Bencana
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Walhi Ungkap 22.690 Hotspot Karhutla Sumsel Berada di Konsesi Perusahaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Orangutan Terekam Berjalan Sendirian di Lahan Bekas Karhutla Kotawaringin Barat

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Feri Ariasandi Hadiri Puncak Kejurkot Wali Kota Cup PBSI Sungai Penuh

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:09 WIB

Pemkab Solok Perpanjang Tanggap Darurat Banjir Arosuka hingga 12 Oktober

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:09 WIB

Bupati Siak Menangis Lihat Guru Tinggal di Rumah Reot, Siswa Tempuh 2 Jam ke Sekolah

Berita Terbaru