Tol Jambi-Rengat Mandek Lebih dari 5 Tahun, Warga Menanti Kepastian Proyek

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan tol di wilayah Provinsi Jambi yang jadi bagian dari ruas Trans Sumatera. Saat ini, proyek Tol Jambi-Rengat Mandek

Ilustrasi jalan tol di wilayah Provinsi Jambi yang jadi bagian dari ruas Trans Sumatera. Saat ini, proyek Tol Jambi-Rengat Mandek

Jambi, APGtimes.com – Proyek Jalan Tol Jambi-Rengat yang menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatera hingga kini belum memasuki tahap konstruksi. Pemerintah Provinsi Jambi mengungkapkan persoalan pembiayaan masih menjadi kendala utama yang menghambat pelaksanaan proyek tersebut.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jambi, Luthpiah, mengatakan seluruh tahapan administrasi proyek sebenarnya telah berjalan. Pemerintah juga telah membentuk tim persiapan yang bertugas melakukan sosialisasi, konsultasi publik, hingga proses penetapan lokasi.

Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan tahapan pembebasan lahan dan ganti untung bagi masyarakat yang terdampak pembangunan jalan tol.

“Namun proyek Tol Jambi-Rengat masih mandek pada tahap pelaksanaan,” kata Luthpiah saat ditemui di Kantor Gubernur Jambi, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek tersebut.

Terkendala Skema Pembiayaan

Luthpiah menjelaskan proyek Tol Jambi-Rengat menggunakan skema pembiayaan pinjaman atau loan sehingga prosesnya membutuhkan waktu lebih panjang dibanding proyek lainnya.

Pemerintah pusat bersama sejumlah pihak terkait juga telah menggelar pertemuan pada Februari 2026 untuk membahas perkembangan proyek tersebut.

Baca Juga :  Harimau Berkeliaran di Kerinci, Desa Ujung Ladang Minta BKSDA Jambi Segera Bertindak

“Karena pembiayaannya berasal dari dana pinjaman, prosesnya memang cukup panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan kondisi serupa pernah terjadi pada proyek Tol Bayung Lencir-Ness dan Tol Ness-Pijoan. Namun kedua ruas tersebut akhirnya dapat berjalan setelah persoalan pembiayaan terselesaikan.

Panjang Ruas Sempat Berkurang

Dalam pembahasan terakhir, pemerintah sempat mempertimbangkan pengurangan panjang ruas Tol Jambi-Rengat dari rencana awal 117 kilometer menjadi sekitar 67 kilometer.

Meski demikian, Pemprov Jambi meminta pemerintah pusat tetap mempertahankan panjang ruas sesuai rencana awal.

Luthpiah menilai pembangunan jalan tol tersebut sangat penting untuk meningkatkan konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di wilayah Jambi.

“Kami berharap ruas sepanjang 117 kilometer tetap dilanjutkan karena masyarakat sangat mendukung proyek strategis nasional ini,” katanya.

Warga Menunggu Kepastian Ganti Rugi

Di sisi lain, masyarakat yang lahannya masuk dalam trase jalan tol terus menunggu kepastian pembayaran ganti rugi.

Luthpiah mengakui proses tersebut telah berlangsung cukup lama sejak 2020 tanpa kepastian pembayaran.

Menurutnya, kondisi itu menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat, terutama pemilik lahan perkebunan yang harus menentukan langkah usaha mereka ke depan.

Sebagian warga menunda peremajaan tanaman karena khawatir lahannya akan digunakan untuk proyek jalan tol. Namun di sisi lain, mereka juga belum menerima kepastian kapan pembayaran ganti rugi dilakukan.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN Belum Cair di Sejumlah Daerah Jambi, Ini Daftar Wilayahnya

“Kami memahami kegamangan masyarakat dan terus menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat,” ujarnya.

Investor Bidik Awal 2027

Pemprov Jambi juga telah bertemu dengan investor yang berminat mendukung pembangunan Tol Jambi-Rengat.

Dalam pertemuan tersebut, investor menyampaikan target awal pelaksanaan proyek pada awal tahun 2027.

Meski begitu, pemerintah daerah belum bisa memastikan jadwal tersebut karena masih bergantung pada kondisi ekonomi nasional dan keputusan pemerintah pusat.

Sementara itu, PT Hutama Karya (Persero) menyatakan proses pengadaan tanah merupakan kewenangan pemerintah sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012.

Perusahaan juga menegaskan seluruh informasi terkait nilai ganti rugi, jadwal pembayaran, dan progres pembebasan lahan berada di bawah kewenangan pemerintah.

Untuk kelanjutan pembangunan ruas Tol Jambi-Rengat, Hutama Karya saat ini masih menunggu arahan resmi dari pemerintah pusat.

Hingga kini, proyek strategis nasional tersebut masih berada pada tahap persiapan sambil menunggu kepastian pembiayaan dan keputusan lanjutan dari pemerintah. (de*)

Follow WhatsApp Channel apgtimes.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan
8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda
Harimau Sumatera di Agam Dievakuasi BKSDA Usai Memangsa 2 Kambing Warga
Tol Jambi-Rengat Mulai Dibangun 2027, Lahan yang Bebas Baru 9 Persen
Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Agam, BKSDA Bergerak Cepat
Kabar Duka dari PT Tren Gen Horizon, Ibu Asmeri Binti Abdullah Tutup Usia
Polda Jambi Pecat 5 Polisi Terkait Kasus Meninggalnya Brigadir Eko
Drone Terbang di Geopark Merangin, Penambang Emas Ilegal Langsung Kabur
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Nagekeo, 2 Orang Meninggal dan Warga Berhamburan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:09 WIB

8 Polisi di Padang Dipecat karena Narkoba, Mayoritas Berpangkat Aipda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Harimau Sumatera di Agam Dievakuasi BKSDA Usai Memangsa 2 Kambing Warga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Tol Jambi-Rengat Mulai Dibangun 2027, Lahan yang Bebas Baru 9 Persen

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Harimau Sumatera Masuk Kandang Jebak di Agam, BKSDA Bergerak Cepat

Berita Terbaru

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027, Jumat (14/8/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY )

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Ketahanan Pangan 2027 Capai Rp195,3 Triliun, Naik 2,3 Persen

Sabtu, 15 Agu 2026 - 21:09 WIB