Jambi, APGtimes.com — Ratusan warga terdampak kebijakan zona merah Pertamina menggelar aksi unjuk rasa di halaman DPRD Kota Jambi, Selasa (2/6/2026). Mereka memanfaatkan momentum Hari Jadi Tanah Pilih Pusako Betuah ke-625 dan HUT ke-80 Pemerintah Kota Jambi untuk menuntut kepastian hukum atas ribuan bidang tanah yang hingga kini belum terselesaikan.
Massa memadati halaman DPRD Kota Jambi saat rapat paripurna berlangsung. Mereka membawa spanduk, poster tuntutan, dan replika pocong sebagai simbol kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian persoalan tersebut.
Warga Tuntut Penyelesaian 5.506 Sertifikat Tanah
Mayoritas peserta aksi merupakan kaum ibu. Mereka mengaku telah bertahun-tahun menunggu kejelasan status tanah yang masuk dalam kawasan zona merah Pertamina.
Warga mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan 5.506 sertifikat tanah yang terdampak kebijakan tersebut. Menurut mereka, status zona merah menghambat berbagai urusan penting.
Masyarakat mengaku kesulitan mengurus sertifikat, menjual lahan, hingga mengakses layanan perbankan. Akibatnya, banyak warga mengalami kerugian ekonomi karena aset yang mereka miliki tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami sudah terlalu lama menunggu. Jika pemerintah tidak memberikan solusi yang jelas, kami siap menggelar aksi yang lebih besar,” tegas salah seorang orator.
DPRD Kota Jambi Ikut Jadi Sorotan
Selain menyampaikan tuntutan kepada pemerintah dan Pertamina, massa juga mengkritik DPRD Kota Jambi. Warga menilai lembaga legislatif belum maksimal memperjuangkan aspirasi masyarakat terdampak.
Beberapa peserta aksi mengaku telah berulang kali mengajukan dialog. Namun mereka merasa belum mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Kami membutuhkan tindakan nyata. Kami tidak ingin terus menerima janji tanpa kepastian penyelesaian,” kata seorang peserta aksi.
Sementara itu, replika pocong yang dibawa demonstran menjadi perhatian utama selama aksi berlangsung. Warga menggunakan simbol tersebut untuk menggambarkan matinya harapan akibat lambannya penyelesaian persoalan yang mereka hadapi.
Pemkot Jambi Bentuk Tim Kecil
Di sisi lain, Wali Kota Jambi Maulana memastikan pemerintah terus mencari solusi atas persoalan zona merah yang melibatkan lebih dari 5.000 bidang tanah di Kecamatan Kota Baru.
Maulana mengatakan pihaknya telah mengumpulkan sejumlah instansi terkait. Pertemuan tersebut melibatkan Kanwil Kekayaan Negara, Pertamina, SKK Migas, dan kejaksaan.
Menurutnya, seluruh pihak sepakat mempercepat penyelesaian masalah karena menyangkut kepentingan ribuan warga.
“Semua pihak sepakat persoalan ini harus segera diselesaikan karena menyangkut masyarakat banyak,” ujar Maulana.
Konflik Sosial Jadi Ancaman
Maulana menilai keterlambatan penyelesaian berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. Selain itu, kondisi tersebut juga mengganggu aktivitas ekonomi, pelayanan administrasi, dan pembangunan kawasan.
Karena itu, Pemerintah Kota Jambi akan membentuk tim kecil yang fokus membahas langkah teknis dan formulasi penyelesaian terbaik.
Tim tersebut diharapkan mampu mempercepat proses penyelesaian sehingga masyarakat segera memperoleh kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.
Sementara itu, aparat kepolisian mengawal aksi hingga selesai. Massa menyampaikan aspirasi secara tertib tanpa mengganggu jalannya rapat paripurna DPRD Kota Jambi. (dr*)









